Advertisement

125 Sertifikat Tanah Diterima Warga Sriharjo dan Wukirsari, Imogiri

Jumali
Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:27 WIB
Abdul Hamied Razak
125 Sertifikat Tanah Diterima Warga Sriharjo dan Wukirsari, Imogiri Ilustras gambar sertipikat.ist - 99

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 125 sertifikat tanah yang ditertibkan oleh BPN Kabupaten Bantul dibagikan oleh Pemkab Bantul kepada warga Sriharjo dan Wukirsari, Imogiri, Bantul, pada Jumat (12/7/2024).

Dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Sabtu (13/7/2024), Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan jika penerbitan sertifikat oleh BPN merupakan kepastian hukum atas tanah yang berdampak pada sektor ekonomi hingga sosial.

Advertisement

"Harapan kami seluruh bidang tanah di Kabupaten Bantul akan diterbitkan sertifikat. Penerbitan sertifikat tanah ini harus selalu diperluas dan dipercepat. Karena penerbitan sertifikat ini jadi kepastian hukum yang turut menggerakkan roda perekonomian. Selain itu, dari segi sosial, juga menekan perselisihan di tengah masyarakat,” kata Halim.

BACA JUGA: Kantor Pertanahan Kulonprogo Target Terbitkan 10.000 Sertipikat Tahun Ini

Menurut Halim, urusan tanah bukan perkara sepele. Apalagi, untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat berbagai jenis tanah seperti tanah kasultanan atau Sultan Ground, tanah milik pemerintah daerah, dan tanah milik warga.

Salah satu warga Wukirsari, Supardi, 82, yang menerima sertifikat tanah, merasa lega dan senang. Ia juga berharap, tanah yang biasa ia garap untuk pertanian ini bisa bermanfaat hingga anak cucu kelak.

“Saya menunggu proses bisa dapat sertifikat ini sampai satu tahun. Dan semoga bisa bermanfaat ya buat anak-anak dan cucu-cucu saya,” ujar Supardi.

Selain penyerahan 125 sertifikat tanah lintas sektor untuk warga, dalam kesempatan yang sama, BPN Bantul juga menyerahkan 500 sertifikat tanah Sultan Ground dan dua sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Bantul.

Untuk dua sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Bantul, sertifikat yang diserahkan telah berbentuk sertifikat elektronik.

Kepala BPN Bantul, Teguh Triastono mengungkapkan jika mulai Juni 2024, BPN Bantul sudah melayani penerbitan sertifikat elektronik. "Hal ini kami lakukan untuk mengurangi terjadinya sengketa dan menghindari pemalsuan sertifikat oleh mafia tanah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement