Advertisement

PKL Teras Malioboro 2 Kembali Gelar Aksi, Minta Dilibatkan Dalam Perencanaan Relokasi

Lugas Subarkah
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:47 WIB
Abdul Hamied Razak
PKL Teras Malioboro 2 Kembali Gelar Aksi, Minta Dilibatkan Dalam Perencanaan Relokasi Para pedagang Teras Malioboro 2 menggelar aksi, Rabu (17/7/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PKL Teras Malioboro 2 kembali menggelar aksi di depan Teras Malioboro 2, Rabu (17/7/2024). Mereka meminta agar para pedagang dilibatkan dalam proses perencanaan relokasi yang akan segera dilakukan pada 2025 mendatang.

Dalam aksi ini, para pedagang membentangkan banner putih sepanjang sekitar lima meter bertuliskan ‘Petisi Rakyat Untuk Kesejahteran PKL’, dengan ratusan tanda tangan para pedagang. Poster-poster kecil juga dibawa para pedagang bertuliskan ‘Libatkan Dalam Proses Relokasi’, ‘Copot Kepala UPT Arogan’, ‘Nek Raiso Ngopeni Rasah Relokasi’ dan sebagainya.

Advertisement

BACA JUGA: Ini Penjelasan Pemkot Jogja Soal Penataan Pedagang Teras Malioboro 2

Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman, menjelaskan para pedagang menginginkan relokasi yang partisipatif, transparan dan mensejahterakan. Ia menceritakan aksi serupa sudah dilakukan sejak 5 Juli 2023. “Tuntutannya sama, tapi tidak ada kemajuan sama sekali,” katanya.

Ia mengaku para pedagang tidak pernah dilibatkan dalam proses relokasi. Pemerintah hanya melibatkan orang-orang tertentu yang tidak merepresentasikan kepentingan para pedagang. “Selama ini tidak ada partisipasi sama sekali dari pedagang,” ungkapnya.

Ketua Paguyuban Tri Dharma, Supriyati, menuturkan dengan adanya keluhan dari para PKL semestinya pemerintah membuka ruang dialog dan rembugan sama-sama. Namun ia menyayangkan kejadian pada Sabtu (13/7/2024) lalu, ketika terjadi bentrok dengan aparat keamanan.

“Petugas UPT yang seharusnya humanis, tapi malah seakan-akan memberikan kekerasan kepada kami. Dengan cara penutupan gerbang selama tiga jam lebih, kemudian juga ada pemadaman listrik. saya harapkan insiden kemaren tidak terulang lagi,” paparnya.

BACA JUGA: Respons Sultan Jogja Terkait Ricuh Pedagang Teras Malioboro 2: Sejak Awal Kami Sudah Sampaikan, di Lokasi Itu Hanya 2 Tahun!

Ia juga menanggapi statmen Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang menyampaikan adanya kontrak person to person dengan para pedagang untuk relokasi. Menurutnya, selama relokasi dari selasar ke Teras Malioboro 2 hingga saat ini, tidak ada surat perjanjian apapun yang pernah ditandatangani para pedagang.

“Pedagang Teras Malioboro belum pernah menandatangani kontrak atau surat perjanjian antara pihak pertama pemerintah dan pihak kedua pedagang. Yang pernah dilakukan pemerintah, UPT Cagar Budaya, yaitu validasi data. Hanya pencocokan,” kata dia.

Adapun kontrak perjanjian hanya pernah dilakukan oleh pemerintah dengan Ketua Koperasi Tri Dharma sebelumnya, yang isinya tidak pernah diketahui oleh para pedagang. “Kalau memang perorangan, seharusnya semua pedagang dilibatkan. Kami ingin ada ruang dialog. Dialognya selama ini hanya satu arah, hany asosialisasi. Sosialisasi juga baru kita dapat setelah demo dulu,” ungkapnya.

Staf Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Raka Ramadhan, menyampaikan PKL Teras Malioboro 2 memiliki hak untuk dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan pembentukan dan pelaksanaan partisipasi publik. “Hal tersebut dilindungi baik dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” katanya.

Maka hal pertama yang harus dilakukan oleh Pemda DIY dan Pemkot Jogja adalah menunada proses relokasi terlebih dahulu. “Setelah menunda proses relokasi, Pemda DIY maupun Pemkot Jogja, melakukan evaluasi internal terhadap proses relokasi pedagang. Cari kesalahannya dimana, perbaiki,” paparnya.

Jika relokasi PKL dalam penataan Malioboro sebagai World Heritage, maka mengacu pada Konvensi Paris 2003 tentang Warisan Budaya Tak Benda, tidak ada satu pasal pun yang melarang adanya aktivitas ekonomi di dalam warisan budaya.

“Justru yang ada adalah pelibatan masyarakat di dalam proses pelestarian dan perlindungan. Dan pedagang adalah bagian dari masayrakat yang sudah lebih dari 50 tahun berdagang di Malioboro. PKL adalah bagian yang tak terpisahkan dari Malioboro,” tegasnya.

Ketika para PKL tetap berdagang di Malioboro dan perekonomiannya berjalan dengan baik, maka akan berdampak positif bagi perekonomian Jogja. “Ada berapa rantai ekonomi yang dihidupkan. Bisa mempekerjakan yang menjaga dagangan, membeli barang dari supplier dan distributor. Ketika itu terjadi akan meningkatkan perekonomian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG: Waspadai Curah Hujan Esktrem di Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

News
| Rabu, 04 Desember 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement