Advertisement

Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Ketua Tim Pengelola Tambang, Ternyata Ini Alasannya

Lukman Nur Hakim
Minggu, 28 Juli 2024 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Ketua Tim Pengelola Tambang, Ternyata Ini Alasannya Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PP Muhammadiyah menunjuk Prof. Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang. Ternyata hal ini tidak semata-mata didasarkan pada posisinya saat ini sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menjelaskan penunjukan Muhadjir sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang dikarenakan dirinya saat ini menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Bisnis.

Advertisement

Dengan kata lain, Haedar menegaskan bahwa penunjukkan Muhadjir tidak ada kaitannya dengan jabatan dirinya sebagai Menko PMK RI. “Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi bukan sebagai Menko PMK jadi mohon nanti jangan ditulis ketuanya Menko PMK nanti istana pindah ke sini,” kata Haedar saat konferensi pers di Jogja, Minggu (28/7/2024).

Haedar menambahkan bahwa penunjukan Muhadjir itu juga telah melalui pertimbangan yang matang. Pengangkatan Muhadjir itu juga tertuang dalam risalah keputusan PP Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang.

“Karena sikap kewaspadaan, kesaksamaan, kecermatan. Kami menyusun dan membuat tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof. Muhadjir Effendy,” kata dia.

Adapun, penunjukan Muhadjir Effendy selaku Ketua Tim Pengelola Tambang itu dilakukan PP Muhammadiyah setelah memutuskan menerima tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

BACA JUGA: Resmi! PP Muhammadiyah Akhirnya Bersedia Mengelola Tambang Batubara

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan Muhammadiyah itu diambil setelah adanya rapat konsolidasi nasional dan rapat pleno PP Muhammadiyah.

“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 25/2024,” kata Abdul saat konferensi pers, Minggu (28/7/2024).

Abdul menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil serta merta secara sepihak. Sebab, dalam pengambilan keputusan pihak Muhammadiyah melihat dari berbagai macam aspek. Selain itu, Muhammadiyah juga mengkaji dan mencermati kritik yang masuk terkait pengelolaan tambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tanggul Jebol, Polres Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Ruas Jalan Grobogan-Semarang

News
| Selasa, 21 Januari 2025, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement