Advertisement
Wujudkan Malioboro Bebas Emisi, Becak Listrik Akan Ditambah 50 Unit Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan DIY bersama Paniradya Kaistimewan DIY terus mengupayakan Malioboro Zero Emission. Salah satunya dengan pengadaan becak listrik yang pada tahun ini direncanakan ada penambahan sebanyak 50 unit.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Wulan Sapto Nugroho menjelaskan becak listrik pertama kali dihadirkan pada 2023 sebanyak 50 unit. Kemudian pada 2024 ditambah lagi sebanyak 40 unit. “Kalau rencananya penambahan 50 unit lagi di 2025,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Advertisement
Dari 90 unit becak listrik yang telah beroperasi saat ini, semuanya masih beroperasi di sekitar kawasan Malioboro. Dinas Perhubungan DIY juga telah memfasilitasi Stasiun Pengisian kendaraan Listrik (SPKL) yang berlokasi di area parkir Ketandan.
SPKL tersebut digunakan bagi pengemudi becak listrik yang kehabisan daya listrik ketika sedang berada di sekitar Malioboro. “Tapi dari teknologi becak listrik sebenarnya juga bisa dicharger di rumah. Jadi tidak harus di situ. Seperti sepeda listrik, bisa di rumah,” ungkapnya.
Pengemudi becak listrik diambil dari mereka yang sebelumnya mengemudikan becak motor (bentor). Konversi dari bentor ke becak listrik ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan Malioboro Zero Emission, yang dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Becak Listrik di Jogja, Baterai Tahan Lama, Disukai karena Tak Berisik
Dalam Malioboro Zero Emission ini, nantinya kendaraan yang bisa masuk Malioboro hanya kendaraan yang ramah lingkungan, seperti becak kayuh, becak listrik dan bus listrik. Malioboro juga akan dibuat full pedestrian.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan nantinya Malioboro Zero Emission akan benar-benar terwujud. “Banyak instansi yang terlibat di situ, tidak hanya Dinas Pehrhubungan saja. Lintas instansi provinsi dan kota,” kata dia.
Pengadaan becak listrik saat ini menurutnya hanya bersifat stimulus. Ia berharap pengadaan becak listrik ini tidak hanya dilakukan oleh Pemda DIY saja melalui Dana Keistimewaan, namun juga bisa dilakukan oleh pihak-pihak lain.
“Kami di Dinas Perhubungan sudah ada spesifikasi teknis yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Nah selama sesuai dengan itu, dari Pemkot, dari swasta, CSR [corporate social responcibillity yang ingin berperan sangat dipersilakan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
Advertisement
Advertisement