Advertisement
Pengendara Sering Ngebut, Jalan Letjend Suprapto Jogja Ditulisi 'Bukan Sirkuit'

Advertisement
Harianjogja.com, NGAMPILAN—Salah satu ruas jalan di Kota Jogja, yakni Jalan Letjend Suprapto, Ngampilan, Kota Jogja menjadi jalan yang rawan terjadi kecelakaan.
Jalan yang diberlakukan searah dan terbilang cukup lebar ini memudahkan pengendara motor atau mobil untuk memacu gas lebih kencang layaknya di jalur sirkuit. Alhasil, sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Advertisement
Warga sekitar turut berupaya untuk mengingatkan pengendara jalan. Warga menulisi jalan dengan tulisan Jalan Letjend Suprapto Bukan Sirkuit menggunakan pilok berwarna putih. Tak hanya satu, tulisan ini ada dari ujung hingga ujung Jalan Letjend Suprapto.
Tulisan yang dibuat pada Senin malam (29/7/2024) itu menjadi cara warga untuk turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjend Suprapto. Salah satu warga Ngampilan, Huda Haikal mengatakan sudah ada 2 kejadian laka yang menyebabkan meninggal dunia selama sebulan terakhir ini. Terakhir kecelakaan terjadi pada Minggu (28/7/2024) yang mengakibatkan seorang anak 5 tahun tewas.
"Banyak terjadi kecelakaan, dari arah utara kebanyakan kebut-kebutan," ujar Huda saat ditemui di Jalan Letjend Suprapto, Ngampilan, Selasa (30/7/2024).
Dia menambahkan, kecelakaan sering terjadi sejak aturan searah di Jalan Letjend Suprapto diberlakukan, tepatnya pada 2022 lalu. Bahkan, kecelakaan yang tak menyebabkan korban meninggal dunia pun tak kalah banyaknya. Huda berhitung, setidaknya dalam sebulan ada 10 kali kecelakaan lalu lintas yang tidak menyebabkan kematian. Huda mengatakan, tulisan yang dibuat di tengah jalan itu merupakan kesepakatan warga.
"Sudah ada kesepakatan warga, ada petisi juga di grup warga. Dishare ke grup-grup warga," imbuhnya.
Dia mengatakan, warga menginginkan Pemkot Jogja untuk melakukan kajian ulang terhadap aturan searah di Jalan Letjend Suprapto. Selain menyebabkan kecelakaan, aturan searah ini juga turut merugikan para pedagang kaki lima yang beraktivitas di Jalan Letjend Suprapto.
Ada juga pedagang yang sampai gulung tikar lantaran jarang ada pembeli yang mampir. Belum lagi, para pejalan kaki juga merasakan sulitnya menyebrang di ruas jalan itu.
BACA JUGA : Polres Bantul Catat Ada 1.115 Kecelakaan Selama Januari-Juli 2024, 84 Meninggal Dunia
"Diharapkan Dishub bisa mengkaji ulang aturan jalan searah. Kalau diberi batas kecepatan menurut saya sama saja, ada rambu juga tidak digubris. Ada lampu kuning penanda hati-hati juga sama aja [kebut-kebutan]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Senin 18 Agustus 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Senin 18 Agustus 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Diguyur Hujan Ringan dan Sedang
- Agenda Wisata dan Olahraga Jogja, Senin (18/8/2025)
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, Senin (18/8/2025)
Advertisement
Advertisement