Aturan Toko Modern Bantul Berubah, Jarak Jadi 1 Km, Wajib Rekrut 50% Pekerja Lokal
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menyebut akan memantau aktivitas sosial media dan perkembangan berita daring di wilayahnya menjelang berlangsungnya Pilkada serentak pada November mendatang.
Diskominfo DIY menilai produksi dan perkembangan informasi palsu, menyesatkan dan keliru berpotensi marak terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, sehingga harus diawasi lantaran merugikan masyarakat.
Plh. Sekretaris Diskominfo DIY Sayuri Egaravanda mengatakan, pihaknya akan memakai sistem crawling analytics social media dalam melaksanakan pengawasan informasi yang beredar jelang Pilkada mendatang.
"Lewat metode itu petugas kami nanti akan bisa melihat pergerakan orang memosting apa di sosial media atau influencer melontarkan isu apa dan siapa yang memposting ulang," katanya, Selasa (6/8/2024).
Selain itu Diskominfo DIY juga akan melihat perkembangan informasi di portal berita daring. Sejauh mana kondisi sosial masyarakat dan kesiapan mereka dalam menyerap informasi tentu akan berpengaruh terhadap kelancaran dan keamanan Pilkada.
BACA JUGA: Bawaslu DIY: Jangan Menggantungkan Pilkada pada Penyelenggara Pemilu
Menurut dia, pada Pemilu 2024 lalu perkembangan informasi palsu di sosial media tetap ada meskipun tidak sebanyak saat Pemilu 2019. Pihaknya pun berjanji akan menurunkan postingan di sosial media atau portal berita daring jika sifatnya merugikan masyarakat.
Hanya saja, dia menambahkan kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi informasi pun perlu diedukasi. Pengecekan berlapis terhadap informasi yang diragukan perlu diperkuat. Jangan sampai semua informasi yang bisa dengan cepat diperoleh saat ini, sifatnya malah merugikan jika tidak diserap dengan jernih.
"Begitu pula dengan media resmi dan akun sosial media berita yang kredibel harus bisa mengedukasi masyarakat. Karena satu konten buruk bisa dilawan dengan 1.000 konten baik," jelasnya.
Diskominfo DIY disebutnya juga tidak bisa bekerja sendiri dalam proses pengawasan aktivitas sosial media masyarakat setempat. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar proses Pilkada serentak berjalan dengan aman, damai dan nyaman.
"Standar normatifnya kami penuhi sesuai dengan ketentuan kemudian juga di pelaksanaan kami juga gandeng pihak lain agar lebih efektif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Mensos Gus Ipul mengajak RT/RW dan pemda memperbaiki data bansos. Evaluasi Kemensos menyebut sekitar 45 persen data penerima PKH dan sembako tidak tepat sasaran
Satlantas Polresta Jogja merilis jadwal pelayanan SIM November 2026, mulai Satpas, SIM Keliling Alkid, SIM MAMI, hingga layanan Drive Thru.
Pelajar dan mahasiswa Indonesia menciptakan AeroSpora, dinding lumut pintar, dan NovaSight, aplikasi matematika berbasis AI untuk tunanetra.
Mario Aji gagal finis di Moto2 Malaysia setelah terjatuh pada lap kedua. Pembalap Indonesia itu kini membidik hasil lebih baik di Qatar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 2 November 2026. Ada 12 pilihan keberangkatan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.