Advertisement

Layanan Kilat, 156 Akta Kematian Diantarkan Langsung ke Rumah Warga di Kulonprogo

Triyo Handoko
Selasa, 06 Agustus 2024 - 06:37 WIB
Sunartono
Layanan Kilat, 156 Akta Kematian Diantarkan Langsung ke Rumah Warga di Kulonprogo Susana penyerahan dokumen kematian ke keluarga almarhum yang dilakukan petugas Disdukcapil Kulonprogo di Kalurhan Kedungsari, Kapanewon Pengasih. Dok Humas Disdukcapil Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Program inovasi pencatatan akta kematian secara kilat dan diantar langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo sudah menyasar 156 keluarga. Program yang diluncurkan pada 2024 ini mengandalkan sistem online yang mudah diakses dan cepat dalam penerbitannya.

Program Inovasi Dokumen Akta Kematian Untukmu (Doaku Untukmu) menggunakan aplikasi khusus yang dikembangkan Disdukcapil Kulonprogo agar setiap kematian dapat diproses segera. Selain akta kematian, program ini juga langsung memperbarui status kartu keluarga dan KTP anggota keluarga yang ditinggal meninggal.

BACA JUGA : Kronologi dan Penyebab Dua Orang Tewas karena Keracunan Makanan Syukuran Menjadi Tentara di Gunungkidul

Advertisement

Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah menjelaskan pada Senin (5/8/2024) pelaporan kematian cukup dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan ke aplikasi yang disediakan dinas tersebut lalu pembaharuan data termasuk penerbitan dokumen administratif langsung dilakukan. "Garda terdepan implementasi program ini adalah pamong kalurahan setempat, karena mereka yang memiliki warga dan tahu kondisi yang ada," jelasnya.

Pamong kalurahan di seluruh Kulonprogo, jelas Aspiyah, sudah diberikan pelatihan untuk mengimplementasikan program Doaku Untukmu ini. Pelatihan termasuk menggunakan aplikasi, melengkapi syarat dokumen yang diunggah, hingga koordinasi-koordinasi lainnya.

Aspiyah berharap kapasitas pamong kalurahan ditingkatkan agar implementasi program layanan administratif kematian ini makin maksimal. "Kami selalu koordinasi dengan pemerintah kalurahan, termasuk saat mengantarkan akta kematian dan dokumen lainnya yang kami cetak dalam program ini," katanya.

Tantangan implementasi program ini, jelas Aspiyah, adalah kemahiran pamong kalurahan dalam menggunakan aplikasi yang disediakannya tersebut. "Di berbagai wilayah ada staf administrasi kalurahan yang sudah sepuh jadi agak sulit implementasinya, sehingga mestinya banyak anak muda yang sudah melek teknologi di desa yang lebih diberdayakan," ungkapnya.

Lurah Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Boiran yang pernah mengakses layanan tersebut untuk warganya mengaku terbantu dengan kemudahan sistem ini. "Kalau mengurus kematian ini cukup sibuk sekali, dari acara dan lainnya, lewat program Doaku Untukmu ini jadi lebih praktis karena tinggal upload saja, dokumen administrasi sudah diantarkan langsung," ujarnya.

BACA JUGA : Ulang Tahun Berujung Duka, Polisi Sebut Tak Bisa Menyidik Kasus Ketua OSIS SMAN 1 Cawas

Selain praktis, program ini juga membuat pencatatan warga di kalurahan jadi lebih tertata. "Pengalaman kami kalau mengurusnya ditunda-tunda itu jadi gampang lupa lalu malah tidak terurus, sekarang bisa langsung diurus jadi memudahkan pendataan warga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement