Advertisement

Promo November

KASN Keluarkan SE, Pemkab Bantul Segera Rotasi Pejabat dan Lelang Jabatan Eselon 2

Jumali
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:47 WIB
Abdul Hamied Razak
KASN Keluarkan SE, Pemkab Bantul Segera Rotasi Pejabat dan Lelang Jabatan Eselon 2 Lelang jabatan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memastikan segera melakukan rotasi pejabat dan lelang terhadap enam posisi eselon 2 yang kosong tahun 2024.

Hal ini menyusul adanya SE No.2/2024 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon 2)  yang telah dan akan kosong.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo mengungkapkan, ada sebanyak enam  pejabat eselon 2 yang pensiun pada 2024.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Buka 114 Formasi CPNS, 10 di Antaranya untuk Tenaga Kesehatan

Keenam pejabat tersebut adalah Isdarmoko [inspektur daerah], Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala serta Tata Sasana) Kabupaten Bantul, Suprianto, staf ahli bupati Yuswarseno, Kepala Dinas PUPKP Bantul, Aris Suharyanta, Kepala Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistyana, dan Asisten Administrasi Umum Setda Bantul Pulung Haryadi.

Karena ada SE Nomor 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada  2020 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, lanjut Isa, Pemkab Bantul tidak bisa melakukan lelang untuk pengisian jabatan.

"Alhasil, kami hanya bisa mengisinya dengan pelaksana tugas," kata Isa ditemui di Gedung DPRD Bantul, Jumat (16/8/2024).

 Untuk posisi Kepala Dinas PUPKP Bantul, Aris Suharyanta, Pemkab Bantul menjadikan Sekretaris DPUPKP Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon sebagai Plt. Fenty Yusdayati, yang juga Asek II Setda Pemkab Bantul sebagai Plt Kepala Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul yang ditinggalkan oleh Agus Sulistyana. Sedangkan, posisi Isdarmoko sebagai Inspektur Inspektorat Daerah diisi oleh Asek I Setda Pemkab Bantul Hermawan Setiaji sebagai Plt.

"Untuk pak Pulung dan Suprianto baru akan purna pada September mendatang," papar Isa.

Namun, pada 30 Juli 2024, kata Isa, KASN telah mengeluarkan SE No.2/2024 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dan akan kosong. Pada SE tersebut dinyatakan, apabila di lnstansi Pemerintah terdapat Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Madya, dan Pratama yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.), agar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak Surat Edaran ini ditetapkan segera berkoordinasi dengan KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.

Selain itu, pengisian jabatan  yang setingkat dengan pejabat definitif baik melalui hasil penerapan manajemen talenta maupun melalui seleksi terbuka dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu dijelaskan juga terkait dengan rotasi jabatan sebelum dilakukan lelang jabatan.

 "Untuk itu di tahapan awal, kami telah mengirimkan data yang sudah Plt mana saja. Ya, jadi sudah berproses. Nanti mau rotasi dulu, setelah itu baru nanti lelang jabatan," papar Isa.

Isa mengungkapkan, untuk melakukan rotasi pun tidak bisa melakukannya secara cepat. Sebab, Pemkab tetap harus mengikuti aturan yakni mengajukan izin ke gubernur DIY, Kemendagri, hingga KASN. Sementara waktu untuk meminta izin tersebut membutuhkan waktu lebih dari dua pekan.

 "Setelah izin rotasi keluar, langkah selanjutnya adalah melakukan rotasi untuk mengisi jabatan eselon II. Setelah mengetahui berapa jabatan eselon II yang terisi, Pemkab Bantul akan mengajukan izin untuk mengisi jabatan eselon II yang masih kosong. Proses ini nantinya akan dilanjutkan dengan lelang jabatan," papar Isa.

 Oleh karena itu, Isa memastikan butuh waktu yang cukup panjang saat melakukan lelang jabatan. Ia mencontohkan, untuk lelang jabatan posisi kepala Dinas Pariwisata yang kini ditempati oleh Saryanto dan Kepala Dinas Kebudayaan yang kini diisi oleh Yanatun Yunadiana, yang dilantik pada 7 Juni 2024 lalu, butuh waktu setidaknya 4 bulan.

 "Kami berharap agar proses izin pengisian jabatan dari KASN bisa keluar akhir November sehingga lelang jabatan segera digelar," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia

News
| Senin, 25 November 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement