Advertisement
Hanya Diusung PAN di Pilkada Sleman, Kustini: Koalisi Saya dengan Rakyat
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bakal Calon Bupati petahana Kustini Sri Purnomo sepertinya akan dikeroyok koalisi besar di Pilkada Sleman 2024. Meski demikian, dia mengaku tak gentar dan siap melandeninya dengan menjalin koalisi bersama rakyat Sleman.
Sebagaimana diketahui bersama, pertarungan di Pilkada Sleman tinggal menyisakan dua kandidat calon bupati. Yakni Kustini Sri Purnomo dan Harda Kiswaya.
Advertisement
Adapun Harda Kiswaya telah menentunkan Danang Maharsa sebagai bakal calon bupati. Pasangan ini juga diklaim telah didukung tujuh partai yang terdiri PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, NasDem dan PPP.
Praktik partai pemilik kursi di DPRD Sleman, tinggal menyisakan PAN yang dipastikan mendukung Kustini sebagai calon bupati. “Tidak ada masalah karena Alhamdulillah, PAN bisa maju untuk mengusung calon di pilkada. Jadi kami siap,” kata Bakal Calon Bupati Petahana, Kustini Sri Purnomo, Jumat (23/8/2024).
Dia pun tidak memermasalahkan apabila harus diusung partai sendirian serta direkoyok delapan partai politik yang bergabung menjadi satu. Meski tidak ada partai koalisi, Kustini siap menjalin koalisi bersama dengan rakyat. “Kami siap maju dan akan berkoalisi dengan rakyat Sleman untuk pembangunan,” katanya.
Meski harus melawan koalisi besar di Koalisi Sleman Baru, dia menyatakan kesiapannya untuk memenangkan pilkada. “Harus percaya diri mas, kalau tidak percaya diri maka tidak berani maju,” kata Kustini.
Sekretaris DPD PAN Sleman, Inoki Azmi Purnomo mengatakan, masih optimistis ada partai yang bergabung mendukung Bakal Calon Bupati Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman 2024. Menurut dia, pencalonan masih dalam persiapan sehingga akan berproses hingga saat pendaftaran.
BACA JUGA: Ditinggal Sendirian, PAN Siap Usung Kustini di Pilkada Sleman
Dia pun tidak memusingkan adanya klaim tujuh partai politik yang terdiri dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, NasDem dan PPP yang bergabung menjadi satu untuk mendukung pasangan Harda-Danang. Menurut dia, bukti dukungan harus dilengkapi dengan bukti B1 KWK dari DPP. “Apakah sudah ada B1 KWK nya mas? Kalau sebatas klaim tidak perlu dipercaya karena semua harus ada buktinya,” kata Inoki, Jumat.
Meski demikian, dia memastikan partainya siap bertarung untuk mengusung Kustini secara sendirian di Pilkada Sleman. Keputusan MK No.60 dinilai menjadi angin segar karena syarat ambang batas dukungan pencalonan diturunkan dari 20% menjadi 7,5%.
Menurut dia, dengan aturan ini maka DPD PAN Sleman bisa mengusung calon sendiri karena raihan suaranya melebihi dari ketentuan yang ada. “Putusan MK telah mematahkan desan yang memunculkan satu calon dengan melawan kotak kosong. Jadi, kalau kami harus sendirian mengusung Bu Kustini, maka kami siap melakukannya,” kata Inoki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit Merah di DIY Diklaim Mulai Turun, Operasi Pasar Dinilai Tak Efektif
- Taman Lalu Lintas Jogja Terus Berbenah Agar Lebih Inklusif
- Tol Jogja-Solo Ruas Junction Sleman-YIA Kulonprogo: Pembebasan Lahan di Hargorejo Kokap Dimulai dengan Pembentukan Satgas
- Sleman Anggarkan Rp896 Miliar untuk Infrastruktur di 2025
- 2 Bulan Beroperasi, TPST Modalan Hanya Mampu Mengolah Sampah 16 Ton per Hari
Advertisement
Advertisement