Advertisement
Lelang Pembangunan TPST Donokerto Sleman Senilai Rp11,6 Miliar Terpaksa Ditender Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaksanaan lelang untuk pembangunan TPST Donokerto senilai Rp11,6 miliar tidak berjalan lancar. Pasalnya harus dilakukan tender ulang karena lelang pertama dinyatakan gagal.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Sleman, Widodo mengatakan, proses lelang untuk pembangunan TPST Donokerto harus dilakukan tender ulang. Hal ini dikarenakan lelang pertama mengalami kegagalan sehingga tidak ada pemenang yang mengerjakan proyek tersebut.
Advertisement
“Nilainya pengerjaan Rp11,6 miliar,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/9/2024).
Dia menjelaskan, kegagalan lelang terjadi karena adanya kesalahan teknis terkait dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam lelang. Widodo tidak menampik pada saat dibuka di lelang pertama ada 86 peserta, tapi yang menyerahkan berkas penawaran hanya lima peserta.
Kelompok kerja (Pokja) lelang juga sudah menentukan pemenang dari tender untuk pengerjaan. Namun, sambung dia, pada saat masa sanggah terdapat peserta yang keberatan dengan hasil tersebut sehingga pokja melakukan kajian dan menerimanya sehingga lelang dinyatakan batal.
“Memang setelah penunjukan pemenang lelang, ada masa sanggah sebelum dilakukan tanda tangan kontrak. Di masa sanggah inilah ada keberatan dan pokja menerimanya sehingga lelang dinyatakan gagal,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Bangun TPST di Donokerto Turi, Begini Permintaan Warga Setempat
Widodo menambahkan, kegagalan terjadi karena adanya dokumen teknis yang seharusnya tidak masuk dalam persyaratan, tapi tetap dimasukan. Hal inilah yang menjadi dasar peserta melayangkan keberatan atas pelaksanan lelang yang pertama.
“Sekarang sudah dibuka lagi tender ulang dan mudah-mudahan akhir September sudah bisa tanda tangan kontrak sehingga pengerjaan bisa dimulai,” katanya.
Ia mengakui dengan adanya kegagalan lelang pertama, maka berdampak terhadap durasi waktu pembangunan TPST Donokerto. Hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup diputuskan maka pengerjaan hanya berlangsung 90 hari.
“Awalnya di lelang pertama waktunya 120 hari, tapi karena gagal maka di lelang kedua, waktunya hanay 90 hari. Ini masih mungkin sehingga tetap bisa dikerjawkan di 2024,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, pembangunan TPST Donokerto masih dalam tahap perencanaan. Kendati demikian, ia mengakui proses dilakukan secara simultan karena ada lelang untuk menentukan rekanan yang mengerjakan.
Di sisi lain, juga ada permohonan izin ke Gubernur DIY untuk memanfaatkan tanah kas desa untuk membangun TPST.
“Masih proses menunggu izin pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Donokerto. Mudah-mudahan berjalan lancar dan saat izin turun sudah ada rekanan yang ditunjuk sehingga pembangunan bisa langsung dikerjakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jusuf Kalla Sebut Pendidikan Buat Muslim di Barat Naik Kelas, Atasi Islamophobia dengan Prestasi
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Atasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pemda DIY Ajukan 100 Ribu Dosis Vaksin ke Kementan
- Kodim Bangun Dapur Umum untuk Makan Bergizi Gratis di Bantul
- Kuota Haji DIY 2025 Tetap, Biaya Diprediksi Turun
- Gembira Loka Zoo Raih Apresiasi atas Pengelolaan Satwa dan Upaya Konservasi Gajah Sumatera
- Pelaku Penjambretan di Gamping Sleman Ditangkap, Diduga Sempat Minum Miras Sebelum Beraksi
Advertisement
Advertisement