Advertisement

Lelang Pembangunan TPST Donokerto Sleman Senilai Rp11,6 Miliar Terpaksa Ditender Ulang

David Kurniawan
Selasa, 03 September 2024 - 16:47 WIB
Ujang Hasanudin
Lelang Pembangunan TPST Donokerto Sleman Senilai Rp11,6 Miliar Terpaksa Ditender Ulang Ilustrasi-Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaksanaan lelang untuk pembangunan TPST Donokerto senilai Rp11,6 miliar tidak berjalan lancar. Pasalnya harus dilakukan tender ulang karena lelang pertama dinyatakan gagal.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Sleman, Widodo mengatakan, proses lelang untuk pembangunan TPST Donokerto harus dilakukan tender ulang. Hal ini dikarenakan lelang pertama mengalami kegagalan sehingga tidak ada pemenang yang mengerjakan proyek tersebut.

Advertisement

“Nilainya pengerjaan Rp11,6 miliar,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/9/2024).

Dia menjelaskan, kegagalan lelang terjadi karena adanya kesalahan teknis terkait dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam lelang. Widodo tidak menampik pada saat dibuka di lelang pertama ada 86 peserta, tapi yang menyerahkan berkas penawaran hanya lima peserta.

Kelompok kerja (Pokja) lelang juga sudah menentukan pemenang dari tender untuk pengerjaan. Namun, sambung dia, pada saat masa sanggah terdapat peserta yang keberatan dengan hasil tersebut sehingga pokja melakukan kajian dan menerimanya sehingga lelang dinyatakan batal.

“Memang setelah penunjukan pemenang lelang, ada masa sanggah sebelum dilakukan tanda tangan kontrak. Di masa sanggah inilah ada keberatan dan pokja menerimanya sehingga lelang dinyatakan gagal,” katanya.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Bangun TPST di Donokerto Turi, Begini Permintaan Warga Setempat

Widodo menambahkan, kegagalan terjadi karena adanya dokumen teknis yang seharusnya tidak masuk dalam persyaratan, tapi tetap dimasukan. Hal inilah yang menjadi dasar peserta melayangkan keberatan atas pelaksanan lelang yang pertama.

“Sekarang sudah dibuka lagi tender ulang dan mudah-mudahan akhir September sudah bisa tanda tangan kontrak sehingga pengerjaan bisa dimulai,” katanya.

Ia mengakui dengan adanya kegagalan lelang pertama, maka berdampak terhadap durasi waktu pembangunan TPST Donokerto. Hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup diputuskan maka pengerjaan hanya berlangsung 90 hari.

“Awalnya di lelang pertama waktunya 120 hari, tapi karena gagal maka di lelang kedua, waktunya hanay 90 hari. Ini masih mungkin sehingga tetap bisa dikerjawkan di 2024,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, pembangunan TPST Donokerto masih dalam tahap perencanaan. Kendati demikian, ia mengakui proses dilakukan secara simultan karena ada lelang untuk menentukan rekanan yang mengerjakan.

Di sisi lain, juga ada permohonan izin ke Gubernur DIY untuk memanfaatkan tanah kas desa untuk membangun TPST.

“Masih proses menunggu izin pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Donokerto. Mudah-mudahan berjalan lancar dan saat izin turun sudah ada rekanan yang ditunjuk sehingga pembangunan bisa langsung dikerjakan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasil Semifinal Sepak Bola Putra PON XXI: Jabar Melaju ke Final Usai Kalahkan Kalsel Lewat Drama Adu Penalti

News
| Senin, 16 September 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement