Advertisement

Kejari Gunungkidul Musnahkan 5.569 Pil Sapi

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 03 September 2024 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Kejari Gunungkidul Musnahkan 5.569 Pil Sapi ejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul memusnahkan barang bukti (BB) hasil perkara inkrah yang digelar dari Juni hingga Agustus 2024 di Kejari Gunungkidul, Selasa, (3/9/2024). BB paling banyak adalah pil sapi. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul memusnahkan 5.569 pil berlogo Y atau sapi yang merupakan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah inkracht dari Juni hingga Agustus 2024 di Kejari Gunungkidul, Selasa (3/9/2024).

Kepala Kejari Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana mengatakan BB hasil perkara yang telah inkracht harus segera dimusnahkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan BB oleh pihak lain.

Advertisement

“BB dengan perkara terberat itu ada kasus asusila. Jenis BB pakaian. Tapi secara umum ya pil sapi,” kata Jaka ditemui di Kejari, Selasa.

Adapun total perkara ada 39. Beberapa di antaranya yaitu penggelapan, perjudian, pornografi, perlindungan anak, kekerasan seksual, psikotropika, dan miras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement