Advertisement
Anggota Baru DPRD Bantul Mulai Orientasi dan Pendalaman Tugas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 45 anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 menjalani orientasi dan pendalaman tugas di Hotel New Saphir Yogyakarta yang ada di Jalan Laksda Adisucipto No.38, Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja, selama Senin (9/9/2024) hingga Jumat (13/9/2024).
Orientasi dan pendalaman tugas wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD Bantul. Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Ada tiga fungsi dari DPRD yakni, fungsi legislasi yang diwujudkan dalam membuat peraturan daerah bersama kepala daerah, kedua fungsi anggaran yang dibuat sesuai rencana dan anggaran belanja dan belanja daerah bersama kepala daerah.
"Terakhir, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam peraturan pelaksanaan peraturan daerah dan APBD," katanya, Senin (9/9/2024).
Terkait dengan pembahasan tata tertib dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Prapta mengungkapkan, jika hal itu kemungkinan akan dilakukan usai orientasi dan pendalaman tugas dari DPRD Bantul.
Advertisement
Sebab, ada aturan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk pembentukan AKD.
"Jadi pembentukan AKD bukan hanya memilih para pimpinan dewan, melainkan juga pemilihan badan, hingga komisi-komisi," kata Prapta.
Lebih lanjut Prapta mengungkapkan jika sampai saat ini pimpinan dewan definitif juga belum terbentuk. Sebab, belum semua partai politik mengajukan nama-nama yang akan diusulkan mengisi posisi pimpinan dewan definitif.
Sejauh ini, kata Prapta baru satu partai yakni Gerindra yang telah mengajukan nama pimpinan definitif, yakni Titis Ajeng Ganis Mareti. "Yang lainnya belum ada," kata Prapta.
BACA JUGA: Viral Pelanggan Keluhkan Tagihan Air Sampai Rp2,5 Juta, Ini Kata PDAM Bantul
Ketua DPD PKS Bantul Agung Laksmono mengaku masih menunggu nama yang diajukan sebagai wakil Ketua III DPRD Bantul. Sejuah ini sejumlah nama, telah diajukan oleh pihaknya ke DPP PKS untuk mengisi posisi wakil Ketua III DPRD Bantul.
"Tinggal nanti hasil dari DPP seperti apa. Setelah ada SK dari DPP, mungkin pekan depan, nanti akan kami ajukan ke Sekretariat DPRD," kata Agung.
Sekretaris DPC PDIP Bantul, Hanung Raharjo yang saat ini menempati posisi Ketua DPRD Bantul sementara mengaku beberapa nama telah digodok oleh DPC PDIP Bantul. Nama tersebut, juga telah dibawa ke DPD PDIP DIY dan ke DPP PDIP.
"Sekarang kami tinggal menunggu keputusan. Jika nanti sudah ada keputusan, akan kami sampaikan ke sekretariat DPRD dan pimpinan dewan sementara. Mungkin baru pekan depan, diajukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement