Advertisement
Satpol PP Sleman dan Bea Cukai Gencarkan Kampanye Berantas Rokok Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta kembali menggelar sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat. Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu komponen penting agar DBHCHT yang bisa dimanfaatkan tak menurun.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengungkapkan penggunaan DBHCHT dimanfaatkan untuk mendanai berbagai sektor.
Advertisement
Di antaranya untuk pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian penting untuk diimplementasikan, karena jika dibiarkan beredar dana bagi hasil akan berkurang begitu pun pemanfaatannya.
BACA JUGA: Pemda DIY Tegaskan Netralitas ASN Harus Sampai ke Tingkat Kelurahan
"Saya harap masyarakat tidak membeli rokok ilegal maupun memperjualbelikannya. Apabila rokok ilegal masih beredar maka dana bagi hasil akan berkurang begitu pun pemanfaatannya," tegas Danang, Selasa (17/9/2024).
Karenanya penyelenggaraan sosialisasi DBHCHT bertujuan menyebarkan informasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai kepada masyarakat. Termasuk penyebaran informasi kepada para pemangku kepentingan di tingkat kalurahan dan kapanewon.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan sosialisasi DBHCHT turut menggandeng Bea Cukai Jogjakarta sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang masih beredar di pasaran.
Perempuan yang akrab disapa Evie tersebut menambahkan sosialisasi DBHCHT juga sebagai sarana pemantauan dan evaluasi serta mendukung bidang penegakan hukum dalam penegakan dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Pada 2024 ini Satpol PP Kabupaten Sleman mendapatkan anggaran lebih dari Rp 272 juta atau 10 persen dari total anggaran DBHCHT yang rencananya akan digunakan untuk mendanai kegiatan di bidang penegakan hukum.
"Salah satunya Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal," terang Evie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
- Kronologi Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji di Sleman, Korban Dilaporkan Karena Kasus Pencurian
Advertisement
Advertisement