Advertisement

Tak Ada Pengaduan, KPU Segera Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman

David Kurniawan
Kamis, 19 September 2024 - 13:17 WIB
Ujang Hasanudin
Tak Ada Pengaduan, KPU Segera Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan tidak ada masukan maupun saran berkaitan dengan dokumen pencalonan milik masing-masing bakal pasangan calon. Sesuai tahapan yang ada, maka proses dilanjutkan penetapan calon yang dilaksanakan Minggu (22/9/2024).

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, proses pencalonan tinggal menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2024. Hal ini tak lepas dari seluruh dokumen persyaratan pencalonan milik kedua pasangan telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Advertisement

Sebelum penetapan, Aan mengakui juga sudah memberikan ruang kepada Masyarakat untuk memberikan saran dan masukan. Hanya saja, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada yang memberikan masukan maupun saran.

“Waktunya mulai 15-18 September. Tapi, setelah kami cek di layanan pengaduan yang dimiliki tidak ada satu pun surat yang masuk berkaitan dengan aduan maupun saran berkaitan dengan pencalonan,” kata Aan, Kamis (19/9/2024).

Dikarenakan tidak adanya saran dan masukan Masyarakat, maka tahapan dilanjutkan penetapan pasangan calon. Rencannaya pleno penetapan dilaksanakan pada 22 September 2024.

“Jadi tinggal menunggu penetapan saja. Seharusnya hingga 21 September ada proses klarifikasi terkait adua dari Masyarakat, tapi berhubung tidak masukan, maka tahapan ini dilewati,” katanya.

BACA JUGA: Mampir ke Pesantren Ora Aji Sleman, Jokowi Hadiri Forum Kai Muda se-Jawa

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menambahkan, Pilkada Sleman 2024 hanya diikuti bakal pasangan calon dari jalur partai. Adapun untuk jalur perseorangan, KPU Sleman telah memberikan kesempatan maju, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada yang berminat maju dari jalur independent.

Berdasarkan pada proses pendaftaran lewat jalur partai, ada dua pasangan yang akan bertarung. Bakal calon pertama adalah Harda Kiswaya dan Danang Maharsa.

Duet ini diusung oleh 12 partai politik di Sleman. Partai-partai ini terdiri dari PDI Perjuangan; PKB, PKS; Gerindra; Golkar; NasDem; PPP.

Selain itu ada Partai Ummat; Gelora; PSI; Partai Buruh dan Demokrat. Total gabungan dari partai politik ini, Harda-Danang mendapatkan dukungan suara sebanyak 638.461 suara sah di Pemilu DPRD Sleman 2024.

Adapun bakal calon kedua, Kustini Sri Purnomo berpasangan dengan Sukamto. Berdasarkan syarat dukungan yang masuk, pasangan ini mendapatkan pendukung lima partai politik. Partai yang mengusung terdiri dari PAN; PKN; Perindo; PBB dan Garuda. Total dari gabungan partai ini mendapatkan dukungan sebanyak 77.584 suara.

“Setelah penetapan rencananya dilanjutkan tahapan kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sindikat Jual Beli Bayi Terjadi di Yayasan Anak Bali, Polda Lakukan Penyelidikan

News
| Sabtu, 21 September 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement