Advertisement
Tak Ada Pengaduan, KPU Segera Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan tidak ada masukan maupun saran berkaitan dengan dokumen pencalonan milik masing-masing bakal pasangan calon. Sesuai tahapan yang ada, maka proses dilanjutkan penetapan calon yang dilaksanakan Minggu (22/9/2024).
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, proses pencalonan tinggal menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2024. Hal ini tak lepas dari seluruh dokumen persyaratan pencalonan milik kedua pasangan telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
Advertisement
Sebelum penetapan, Aan mengakui juga sudah memberikan ruang kepada Masyarakat untuk memberikan saran dan masukan. Hanya saja, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada yang memberikan masukan maupun saran.
“Waktunya mulai 15-18 September. Tapi, setelah kami cek di layanan pengaduan yang dimiliki tidak ada satu pun surat yang masuk berkaitan dengan aduan maupun saran berkaitan dengan pencalonan,” kata Aan, Kamis (19/9/2024).
Dikarenakan tidak adanya saran dan masukan Masyarakat, maka tahapan dilanjutkan penetapan pasangan calon. Rencannaya pleno penetapan dilaksanakan pada 22 September 2024.
“Jadi tinggal menunggu penetapan saja. Seharusnya hingga 21 September ada proses klarifikasi terkait adua dari Masyarakat, tapi berhubung tidak masukan, maka tahapan ini dilewati,” katanya.
BACA JUGA: Mampir ke Pesantren Ora Aji Sleman, Jokowi Hadiri Forum Kai Muda se-Jawa
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menambahkan, Pilkada Sleman 2024 hanya diikuti bakal pasangan calon dari jalur partai. Adapun untuk jalur perseorangan, KPU Sleman telah memberikan kesempatan maju, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada yang berminat maju dari jalur independent.
Berdasarkan pada proses pendaftaran lewat jalur partai, ada dua pasangan yang akan bertarung. Bakal calon pertama adalah Harda Kiswaya dan Danang Maharsa.
Duet ini diusung oleh 12 partai politik di Sleman. Partai-partai ini terdiri dari PDI Perjuangan; PKB, PKS; Gerindra; Golkar; NasDem; PPP.
Selain itu ada Partai Ummat; Gelora; PSI; Partai Buruh dan Demokrat. Total gabungan dari partai politik ini, Harda-Danang mendapatkan dukungan suara sebanyak 638.461 suara sah di Pemilu DPRD Sleman 2024.
Adapun bakal calon kedua, Kustini Sri Purnomo berpasangan dengan Sukamto. Berdasarkan syarat dukungan yang masuk, pasangan ini mendapatkan pendukung lima partai politik. Partai yang mengusung terdiri dari PAN; PKN; Perindo; PBB dan Garuda. Total dari gabungan partai ini mendapatkan dukungan sebanyak 77.584 suara.
“Setelah penetapan rencananya dilanjutkan tahapan kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemain Sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak SE dari Pemerintah Pusat, Proyek Infrastruktur di Bantul Baru Bisa Dimulai Mei 2025
- Bantah Memberangus Serikat Pekerja, Tarumartani Pekerjakan Kembali Karyawan Sempat di-PHK
- 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Kaliurang Sleman, Tabrak Toko hingga ATM
- Harga Cabai Rawit Merah di DIY Diklaim Mulai Turun, Operasi Pasar Dinilai Tak Efektif
- Taman Lalu Lintas Jogja Terus Berbenah Agar Lebih Inklusif
Advertisement
Advertisement