Advertisement

Promo November

Ada Aplikasi Si Supat di Sleman, Berikut Kelompok yang Bisa Membeli BBM Subsidi Menggunakan Jeriken

David Kurniawan
Sabtu, 21 September 2024 - 20:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Ada Aplikasi Si Supat di Sleman, Berikut Kelompok yang Bisa Membeli BBM Subsidi Menggunakan Jeriken Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat melaunching aplikasi Si Supat di SPBU Pakem, Sabtu (21/9 - 2024).

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman telah mengeluarkan aplikasi Sistem Informasi Subsidi Tepat (Si Supat) untuk pembelian BBM menggunakan jerikan. Meski demikian, tidak semua kalangan dapat menggunakannya karena sudah diatur sesuai dengan Surat Edaran Bupati No.064/2024 tentang  Pembelian BBM subsidi untuk petani dan UMKM atau pelayanan umum.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Sleman, Suyanto mengatakan, dibuatnya aplikasi Si Supat bertujuan untuk mempercepat proses permohonan izin penerbitan rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Aplikasi ini sudah dilaunching Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di SPBU Pakem, Sabtu (21/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah Belum Siap Menerapkan Pengetatan BBM Bersubsidi Mulai Oktober 2024, Ini Alasannya

“Tujuannya mempermudah mempercepatan layanan penerbitan rekomendasi sehingga bisa membeli BBM subsidi menggunakan jeriken,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa peruntukan bersifat tertentu bagi petani, pelaku UMKM dan pelayanan umum. Sesuai dengan ketentuan, yang boleh mendapatkan rekomendasi di antaranya, pembudidaya ikan kecil dengan kincir air yang menggunakan bahan bakar solar; pembudidaya ikan kecil menggunakan genset berbahan bakar pertalite dengan daya kincir air maksimal 15.000 watt dan pompa air 24 PK.

Adapun untuk pertanian diperbolehkan bagi petani tanaman pangan hortikultura dengan luas lahan maksimal dua hektare. Selanjutnya ada kelompok tani dengan luas tanam maksimal dua hektare per anggota.

Rekomendasi juga bisa diberikan untuk pemilik jasa alat dan mesin pertanian dengan luas lahan maksimal dua hektare. Adapun untuk pelayanan umum seperti pembakaran di crematorium juga diperbolehkan mendapat rekomendasi.

Selanjutnya, ada tempat ibadah, panti asuhan, panti jompo, ruma sakit tipe C dan tipe D serta puskemas dengan menggunakan genset penerangan juga bisa mengurus rekomendasi ini. “Ada juga usaha mikro yang menggunakan perakaksa motor yang penggeraknya menggunakan bahan bakar solar dan pertalite bisa mendapatkan rekomendasi,” katanya.

BACA JUGA: Pengamat Ekonomi UGM Sebut Pemerintah Bimbang Batasi Subsidi

Sebelumnya, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, ide pembuatan aplikasi ini bermula dari keresahan petani pemilik traktor yang kesulitan mendapatkan BBM Bersubsidi. Hal ini dikarenakan tidak bisa membeli menggunakan jeriken ke SPBU.

“Kan repot kalau harus bawa traktor ke SPBU agar bisa membeli BBM subsidi. Makanya Si Supat dikembangkan guna memberikan kemudahan dalam pembelian sekaligus untuk pengawasan,” kata Danang di sela-sela peresmian.

Menurut dia, aplikasi dibuat berbasis website di laman https://sisupat.slemankab.go.id. Pemohon bisa mengajukan surat rekomendasi, tanpa harus datang ke kantor instansi terkait melalui aplikasi ini untuk bisa membeli BBM bersubsidi dengan membawa jeriken.

“Jadi bisa semakin cepat untuk pelayanan karena rekomendasi tersimpan di gawai yang dimiliki. Jadi, saat akan membeli di SPBU tinggal menunjukan rekomendasi di gawai,” katanya. (David Kurniawan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement