Advertisement
3 Paslon Pilkada Kulonprogo Resmi Ditetapkan, KPU Beberkan Beda Kampanye Pilkada dan Pemilu
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tiga pasang calon (paslon) Pilkada Kulonprogo resmi ditetapkan oleh KPU, Minggu (22/9/2024). Ketiganya adalah Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani; Marija-Yusron Martofa; dan Agung Setyawan-Ambar Purwoko.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menjelaskan penetapan itu dilakukan lewat mekanisme rapat pleno. Penetapan dilakukan setelah tiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada.
Advertisement
Setelah memenuhi syarat, kata Budi, ketiga paslon itu juga tak mendapat komplain dari masyarakat setelah KPU Kulonprogo membuka tanggapan untuk pencalonan mereka. "Selama masa tanggapan tidak ada yang masuk artinya semuanya memenuhi syarat," katanya.
Penetapan ketiga paslon ini dikukuhkan dalam Keputusan KPU Kulonprogo No.479/2024. Setelah ditetapkan akan dilakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada pada Senin (23/9/2024) besok.
BACA JUGA: KPU Kulonprogo Tetapkan DPT Pilkada 345.540 Orang, Difabel Ada 5.166
Budi menjelaskan pihaknya juga sudah mempersiapkan tahap kampanye setelah pengundian nomor urut paslon Pilkada itu. Regulasi kampanye juga sudah diterima KPU Kulonprogo dari Pusat yang mengatur tahapan tersebut. "Secara prinsip aturannya masih sama seperti Pemilu kemarin," ujarnya.
Perbedaan kampanye Pilkada dan Pemilu, jelas Budi, paling signifikan hanya terkait dengan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Regulasi soal zonasi APK itu menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo yang akan segera disahkan.
Selain itu kampanye Pilkada Kulonprogo juga akan dilakukan penjadwalan untuk tiap paslon. Waktu efektif kampanye, sambung Budi, selama 60 hari kerja artinya jika dijadwalkan tiap paslon akan memiliki waktu kampanye 20 hari kerja.
Guna memastikan keamanan dan kelancaran kampanye, KPU Kulonprogo juga senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu. Deklarasi Pilkada Damai juga akan dilakukan pada Senin besok usai pengundian nomor urut.
Lewat deklarasi Pilkada damai ini, menurut Budi, menunjukan komitmen seluruh paslon untuk menjalankan kampanye yang tidak provokatif, saling menjelekan, atau kampanye negatif lainnya. "Sehingga masyarakat atau pendukung paslon juga mesti menjaga keamanan dan kekondusifan bersama, karena ini komitmen bersama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement







