Advertisement

3 Paslon Pilkada Kulonprogo Resmi Ditetapkan, KPU Beberkan Beda Kampanye Pilkada dan Pemilu

Triyo Handoko
Minggu, 22 September 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
3 Paslon Pilkada Kulonprogo Resmi Ditetapkan, KPU Beberkan Beda Kampanye Pilkada dan Pemilu Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tiga pasang calon (paslon) Pilkada Kulonprogo resmi ditetapkan oleh KPU, Minggu (22/9/2024). Ketiganya adalah Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani; Marija-Yusron Martofa; dan Agung Setyawan-Ambar Purwoko.

Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menjelaskan penetapan itu dilakukan lewat mekanisme rapat pleno. Penetapan dilakukan setelah tiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada.

Advertisement

Setelah memenuhi syarat, kata Budi, ketiga paslon itu juga tak mendapat komplain dari masyarakat setelah KPU Kulonprogo membuka tanggapan untuk pencalonan mereka. "Selama masa tanggapan tidak ada yang masuk artinya semuanya memenuhi syarat," katanya.

Penetapan ketiga paslon ini dikukuhkan dalam Keputusan KPU Kulonprogo No.479/2024. Setelah ditetapkan akan dilakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada pada Senin (23/9/2024) besok.

BACA JUGA: KPU Kulonprogo Tetapkan DPT Pilkada 345.540 Orang, Difabel Ada 5.166

Budi menjelaskan pihaknya juga sudah mempersiapkan tahap kampanye setelah pengundian nomor urut paslon Pilkada itu. Regulasi kampanye juga sudah diterima KPU Kulonprogo dari Pusat yang mengatur tahapan tersebut. "Secara prinsip aturannya masih sama seperti Pemilu kemarin," ujarnya.

Perbedaan kampanye Pilkada dan Pemilu, jelas Budi, paling signifikan hanya terkait dengan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Regulasi soal zonasi APK itu menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo yang akan segera disahkan.

Selain itu kampanye Pilkada Kulonprogo juga akan dilakukan penjadwalan untuk tiap paslon. Waktu efektif kampanye, sambung Budi, selama 60 hari kerja artinya jika dijadwalkan tiap paslon akan memiliki waktu kampanye 20 hari kerja.

Guna memastikan keamanan dan kelancaran kampanye, KPU Kulonprogo juga senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu. Deklarasi Pilkada Damai juga akan dilakukan pada Senin besok usai pengundian nomor urut.

Lewat deklarasi Pilkada damai ini, menurut Budi, menunjukan komitmen seluruh paslon untuk menjalankan kampanye yang tidak provokatif, saling menjelekan, atau kampanye negatif lainnya. "Sehingga masyarakat atau pendukung paslon juga mesti menjaga keamanan dan kekondusifan bersama, karena ini komitmen bersama," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rabu Biru Foundation dan InJourney Kolaborasi Sukseskan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Drone

News
| Selasa, 03 Desember 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement