Advertisement
Pembentukan Alkap, Tunggu Pelantikan Pimpinan DPRD Sleman Definitif
Advertisement
Harianjoja.com, SLEMAN—Anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 telah dilantik pada 12 Agustus 2024. Meski demikian, hingga sekarang belum bisa menjalankan ketugasannya secara maksimal.
Hal ini dikarenakan, formasi pimpinan DPRD definitif belum dilantik. Di sisi lain, pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan belum bisa dilakukan selama masih dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara.
Advertisement
Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo mengatakan, anggota DPRD yang baru sudah bertugas hampir dua bulan. Meski demikian, ia tidak menampik tugas pokok dan fungsi yang dimiliki belum optimal karena pimpinan DPRD definitive belum dilantik serta belum adanya alkap.
Menurut dia, untuk pimpinan DPRD definitive sudah ada formasinya. Ketua DPRD akan dijabat Gustan Ganda yang merupakan wakil dari PDI Perjuangan.
Adapun tiga wakil ketua akan diisi, anggota DPRD dari Fraksi PKB, Ani Martanti; Hasto Karyantoro dari PKS dan Sukaptana dari Gerindra. Meski demikian, untuk pelantikan masih menunggu turunnya Surat Keputusan dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
“Paripurna pengusulan sudah digelar minggu lalu. Sekarang, kami masih menunggu turunnya SK dari Gubernur DIY yang sudah kami usulkan melalui bupati. Setelah turun, langsung kami gelar pelantikan pimpinan DPRD definitive,” kata Aji.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda. Menurut dia, pelantikan pimpinan definitif masih menunggu keputusan dari Gubernur DIY.
“Tinggal dilantik karena formasi pimpinannya sudah lengkap,” kata Gustan.
Ia mengakui, belum dilantiknya pimpinan definitif berpengaruh terhadap pembentukan alkap di DPRD Sleman. Hal ini berdampak terhadap ketugasan anggota dewan yang belum bisa dioptimalkan.
“Selama belum ada alkap dan pimpinan definitive, maka tugasnya masih terbatas. Misalnya, dewan tidak bisa membahas raperda,” katanya.
Kendati demikian, Gustan berjanji setelah pimpinan definitive dilantik segera menindaklanjuti untuk pengisian alkap sesuai dengan aturan yang berlaku. “Memang pengisian pimpinan definitif butuh waktu karena harus mendapatkan restu dari DPP. Kondisi ini berdampak terhadap pembentukan alkap, tapi saya berjanji setelah dilantik langsung membentuk alkap yang terdiri dari komisi dan badan, termasuk pimpinan maupun anggotanya,” kata dia. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peroleh Rekomendasi Penetapan Ketua DPRD Gunungkidul dari DPP PDIP, Begini Respons Endang Sri Sumiyartini
- Gelar BDD 2024 di Jogja, Baparekraf Mendorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif
- Penderita Diabetes di Bantul Terus Meningkat, Capai 18.500 Kasus hingga September di 2024
- Digelar Lagi Tahun Ini, Malioboro Run Diikuti 4.000 Lebih Pelari
- Klub Voli Asal Gunungkidul Tembus Divisi Utama Liga Bola Voli Nasional 2024
Advertisement
Advertisement