Advertisement

Promo November

Kajian Temuan Gua JJLS Gunungkidul, Pemda DIY Lanjutkan Proyek dengan Sejumlah Catatan

Yosef Leon
Selasa, 05 November 2024 - 12:57 WIB
Sunartono
Kajian Temuan Gua JJLS Gunungkidul, Pemda DIY Lanjutkan Proyek dengan Sejumlah Catatan Guru Besar Bidang Ilmu Geomorfologi Fakultas Geografi UGM, Profesor Eko Haryono (kanan) sedang memberikan arahan kepada tim sebelum memasuki gua di Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul, Rabu, (23/10 - 2024). / Harian Jogja / Andreas Yuda Pramono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tim UGM yang mengkaji keberadaan gua di sekitar proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) merekomendasikan agar pengerjaan itu dilanjutkan kembali dengan beberapa catatan. Hal ini merupakan hasil kajian tim selama beberapa waktu dengan metode georadar dan geolistrik. 

Tim yang dipimpin oleh Prof. Eko Haryono menyatakan bahwa gua yang terletak di wilayah Planjan, Saptosari, Gunungkidul itu memiliki luas mencapai 497,57 meter persegi (m²) dan memiliki ornamen yang sangat aktif dan lengkap, menjadikannya salah satu fitur karst yang perlu dilindungi. 

Advertisement

BACA JUGA : Walhi Jogja Desak Kajian Ulang Pembangunan JJLS di Gunungkidul Usai Penemuan Gua

Metode georadar dan geolistrik yang digunakan dalam pemetaan berhasil mengungkap bentuk gua yang sebagian besar membentang miring ke dalam tebing, menjauhi badan jalan. Namun, terdapat juga sebagian kecil lorong gua yang berada di luar tebing, tepatnya pada rencana bahu jalan JJLS.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY Anna Rina Herbranti mengatakan bahwa pembangunan JJLS tetap dapat dilanjutkan. Namun, perlu adanya beberapa penyesuaian desain konstruksi, terutama di sekitar area penemuan gua.

"Ada beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan antara lain pemberian jarak aman [buffer] antara dinding gua terluar dengan rencana tebing hasil pemotongan atau pengeprasan bukit minimal dua meter. Jarak ini dapat disesuaikan dengan kestabilan lereng jalan yang akan dibangun," katanya, Selasa (5/11/2024). 

Kemudian penambahan penstabil lereng pada tebing-tebing yang berbatasan dengan dinding gua untuk menjaga kestabilan lereng dan atap gua. Anna menekankan bahwa gua tersebut tidak boleh dikerjakan atau dirusak. 

"Keberadaannya harus tetap dijaga dan dilindungi. Saat ini, prioritas utama adalah pelaksanaan pekerjaan pembangunan JJLS dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan, khususnya keberadaan gua ini," ungkapnya. 

BACA JUGA : Temuan Gua di Lokasi Proyek JJLS di Gunungkidul, Pemda DIY Lakukan Kajian Georadar

Dengan adanya rekomendasi dari tim peneliti, pihak pelaksana pembangunan JJLS akan segera melakukan review desain konstruksi jalan, khususnya di sekitar area penemuan gua. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan jalan dapat berjalan lancar tanpa merusak ekosistem karst dan keindahan alam di sekitarnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan gua tersebut. "Hasil kajian sementara gua di JJLS nanti kami lihat dulu, karena itu pendek-pendek, yang di bawah itu harus bikin jalan yang tidak juga diinjak oleh mereka dan tidak dipegang," ujar Sultan. 

Sultan menjelaskan keberadaan formasi batuan di dalam gua yang sensitif terhadap sentuhan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelestarian dan pemanfaatannya. "Bila dipegang, itu flek jadi hitam, nanti rusak. Kita harus bikin jalan dulu, ya kan jalan itu juga yang bawah itu dinjak-injak ya rusak. Jadi mesti ada jembatan yang dia tidak menginjak itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Pembangunan IKN

News
| Selasa, 05 November 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement