Pengisian Jabatan di Sleman Dinilai Janggal, Harda-Danang Siap Benahi Birokrasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, mengungkap adanya ketidacocokan tata cara dalam proses pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Sleman.
Hal ini disampaikan oleh Harda Kiswaya dan Danang Maharsa saat menjawab pertanyaan tentang kerawanan celah korupsi jual beli jabatan di pemerintah dalam debat terakhir Pilkada Sleman 2024, Selasa (12/11/2024) malam.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Sleman Keluarkan Instruksi Bupati Pelarangan Miras di Lingkungan Sekolah
Pada kesempatan itu, moderator memaparkan data bahwa muncul fakta pengisian jabatan diwarnai jual beli yang jauh dari prinsip meritokrasi dan tidak sesuai integritas.
Moderator menyebut, jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi, di mana data Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan bahwa 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli jabatan.
Moderator lantas menanyakan tentang strategi Harda-Danang dalam mengantisipasi serta mencegah masalah tersebut di Pemerintah Kabupaten Sleman. Harda dan Danang pun secara lugas mengakui ada proses pengisian jabatan yang terkesan kurang transparan.
Harda menyampaikan pula, berkaitan dengan pengisian jabatan, jelas menjadi ujian bagi seorang kepala daerah. "Ketika menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, saya sempat tidak cocok dengan pimpinan," tegas Harda.
Danang Maharsa pun menimpali. Selama menjabat Wakil Bupati Sleman, ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan pengisian jabatan. "Seharusnya pemerintah daerah mewujudkan agar uji kompetensi semua level dinas sesuai aturan," ungkapnya.
Satu contoh kasus, sambung Danang, di Pemerintah Kabupaten Sleman pernah ada selip atau kesalahan tanggal dalam proses pelantikan pejabat tinggi. "Belum lama ini, kasus selip tanggal di Sleman dibatalkan oleh pusat karena nggak sesuai prosedur," bebernya.
Melihat hal tersebut, Danang menuturkan, tantangan ke depan adalah melakukan pembenahan mengenai tata cara pengisian jabatan. Ia dan Harda berkomitmen untuk melakukan penataan serta mengoptimalkan proses pengisian jabatan sesuai regulasi yang ada.
"Kami akan melihat kompetensi sumber daya dan akuntabilitas. Cocok atau tidak seseorang ditempatkan di dinas sesuai kompetensi supaya dalam melakukan tugas kedinasan bisa optimal, sesuai level dan uji coba yang benar," terang Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan
- Hadapi PSBS Biak di Lanjutan Liga 1, Ricky Cawor: Atmosfer Positif sedang Lingkupi PSS
- Program Makan Bergizi Gratis Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral
- Tak Cuma Ribuan Alat Timbang dan Ukur, Pemkab Gunungkidul Juga Tera Ulang SPBU
- Artjog 2025 Mulai Disosialisasikan, Ajak Seniman dan Penikmat Seni Ikut Ramaikan Lebaran Seni
Advertisement
Advertisement