Advertisement

Promo November

Strategi Harda-Danang Mengendalikan Peredaran Miras dan Meningkatkan PAD di Sleman

Abdul Hamied Razak
Kamis, 14 November 2024 - 02:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Strategi Harda-Danang Mengendalikan Peredaran Miras dan Meningkatkan PAD di Sleman Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2 di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, tampil impresif saat debat terbuka putaran ketiga pada Selasa (12/11 - 2024) malam kemarin. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2 di Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, tampil impresif saat debat terbuka putaran ketiga pada Selasa (12/11/2024) malam kemarin.

Danang saat itu bahkan menanyakan mengenai pengawasan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sleman. Pasalnya, isu pengendalian miras menjadi fokus aparat penegak hukum di wilayah DIY, termasuk Kabupaten Sleman.

Advertisement

Polda DIY bersama polres dan polresta telah melakukan penyitaan serta menyegel toko miras, baik ilegal maupun legal. Danang merasa prihatin sebab semua izin peredaran miras diketahui oleh bupati.

BACA JUGA: Ramai Flyer Penilaian Hasil Debat Ketiga di Pilkada Sleman, KPU: Itu Hoaks

"Bupati tahu mana saja toko miras berizin dan tidak berizin. Seharusnya, proses penertiban dan pengendalian mudah dilakukan," cetusnya saat itu.

Akan tetapi, katanya, yang terjadi di lapangan, muncul tidak sedikit outlet miras yang menjual produk di kawasan dekat dengan tempat ibadah serta fasilitas pendidikan.

Danang menyadari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10/2003 belum optimal. Ia pun berkomitmen untuk melakukan penguatan pelaksanaan perbup tentang pengendalian miras di Kabupaten Sleman.

"Perbub Nomor 10 Tahun 2003, di Pasal 4, dinyatakan bahwa semua izin pendirian toko miras harus lewat bupati," tegasnya

Dengan kata lain, Danang menyatakan, bupati tidak mungkin tidak tahu mana outlet berizin dan tidak berizin. "Setahu saya, dari total 18 izin yang dikeluarkan di Kabupaten Sleman, miras hanya dijual di hotel," terang Danang.

Microphone Mati

Danang sempat protes karena microphone podium tiba-tiba mati saat detik-detik terakhir menanggapi pertanyaan dari moderator. Momen tersebut terjadi saat ia mempertanyakan kurangnya transparansi tentang pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Sleman.

Ketika itu, Danang sedang menyampaikan keluhan selama menjabat Wakil Bupati Sleman merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengisian jabatan. Pada pengujung waktu, microphone podium Danang tidak bersuara. Ia sempat mengira waktu berbicara telah habis.

"Waduh, microphone mati. Saya kira waktu sudah habis," ucap Danang sembari memperlihatkan raut wajah kecewa.

PAD pariwisata

Dalam debat terakhir Pilkada Sleman 2024 kemarin, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa ditanyai pula soal strategi mencapai target tinggi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata tanpa menambah izin pembukaan lahan baru.

Sebagaimana diketahui, PAD Kabupaten Sleman dari sektor pariwisata mencapai Rp283,53 miliar per tahun, ditopang oleh 142 hotel berbintang, 86 desa wisata, serta 54 objek wisata.

Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar PAD sektor pariwisata bersumber dari pajak hotel, yang mencapai 44,92 persen atau Rp125,23 miliar.

Besarnya PAD di sektor itu harus dibayar mahal karena banyak alih fungsi lahan pertanian menjadi destinasi wisata maupun hotel-hotel berbintang.

Menjawab pertanyaan itu, Harda-Danang menyiapkan strategi peningkatan serta optimalisasi promosi pariwisata dengan konsep menarik.

"Tujuannya supaya lebih banyak wisatawan datang ke Kabupaten Sleman. Kami akan libatkan akademisi dan kalangan muda untuk mengupas terkait pariwisata di Kabupaten Sleman," ungkap Danang.

Strategi lain, disebutkan Danang, Pemerintah Kabupaten Sleman akan membuka usaha baru di 181 hektare bekas lahan yang kini mangkrak.

Harda Kiswaya menimpali, kualitas sumber daya manusia di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman akan ditingkatkan untuk mencegah kecurangan para wajib pajak.

"BKAD Kabupaten Sleman akan memeriksa laporan wajib pajak serta menguatkan kantor akuntan publik guna menekan kecurangan," tegas Harda Kiswaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement