Advertisement

Promo Desember

Kopi Robusta Merapi Sleman Kantongi Sertifikat HAKI, Kesejahteraan Petani Bisa Terdongkrak

David Kurniawan
Kamis, 19 Desember 2024 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Kopi Robusta Merapi Sleman Kantongi Sertifikat HAKI, Kesejahteraan Petani Bisa Terdongkrak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kopi Robusta Merapi Sleman telah mendapatkan hak kekayaan intelektual (HAKI) dengan perlindungan indikasi geografis dari Kemeterian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat perlindungan ini diserahkan oleh Dirjend Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Razilu kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Lapangan Pemkab Sleman, Kamis (19/12/2024).

“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Sleman karena Kopi Robusta Merapi yang dimiliki sudah memiliki HAKI,” kata Razilu di sela-sela penyerahan sertifikat HAKI, Kamis pagi.

Advertisement

Dia menjelaskan, pentingnya perlindungan indikasi geografis bagi produk lokal seperti Kopi Robusta Sleman. Pasalnya, dengan sertifikasi ini maka ada tanda kekhasan yang diakui secara hukum.

“Sertifikat ini memastikan bahwa masyarakat luas dapat mengenali kopi robusta ini sebagai produk asli Sleman. Jadi, kalau mau memakainya harus izin terlebih dahulu agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Menurut dia, perlindungan ini tidak hanya pada ciri khas geografis, karena bisa memberikan nilai tambah bagi para petani kopi di Sleman. Selain memperluas memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing, maka diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani kopi yang melakukan budidaya.

“Haraganya bisa naik secara signifikan dan pemasarannya tidak lagi nasional, tapi sudah bisa menjangkau pasar internasional. Apalagi dalam kemasannya juga sudah ada inovasi dengan berbagai varian rasa,” katanya.

BACA JUGA:Peringati Hari Kopi Sedunia, Kopi Merapi dan Menoreh Khas DIY Akan Dibagikan di Malioboro

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto mengatakan, DIY memiliki potensi kekayaan intelektual yang luar biasa. Kopi Robusta Merapi Sleman adalah salah satu contoh dan dengan adanya perlinfungan ini, maka merupakan langkah strategis untuk menjaga warisan lokal. “Tentunya tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat serta sebagai upaya pelestarian,” katanya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya sertifikat HAKI indikasi geografis untuk komoditas kopi robusta Merapi di Sleman. Bentu perlindungan ini merupakan komitmen pemkab untuk terus mendorong pengembangan produk lokal agar semakin dikenal. “Kopi Robusta Sleman bukan hanya soal rasa, tetapi juga cerita panjang tentang tradisi dan dedikasi para petani kami,” kata Kustini.

Menurut dia, Kopi Robusta Merapi memang memiliki karakteristik yang unik dan cita rasanya yang khas. Proses budidaya dilakukan secara tradisional di kawasan Lereng Merapi sehingga menjadi kebanggaan Masyarakat di Sleman. “Kopi Robusta Merapi sudah menjadi produk unggulan dan harapannya bisa semakin menyejahterakan petani,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
SPSI di Bantul Menerima Kenaikan UMK

SPSI di Bantul Menerima Kenaikan UMK

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemulangan Mary Jane Disambut Baik Komnas Perempuan

News
| Kamis, 19 Desember 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area

Wisata
| Sabtu, 14 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement