Advertisement

Bakal Diambil Alih Pemda DIY, Pemkab Bantul Tak Ajukan Izin Perpanjangan Sewa Tanah Pasar Seni Gabusan

Jumali
Rabu, 22 Januari 2025 - 13:17 WIB
Ujang Hasanudin
Bakal Diambil Alih Pemda DIY, Pemkab Bantul Tak Ajukan Izin Perpanjangan Sewa Tanah Pasar Seni Gabusan Ilustrasi PSG. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengakui tidak mengajukan izin perpanjangan sewa tanah untuk Pasar Seni Gabusan (PSG) ke Gubernur DIY. Sebab, ada rencana dari Pemda DIY untuk mengambil alih pengelolaan PSG ke depan.

"Untuk sewa tanah Pasar Seni Gabusan, kami memang tidak mengajukan. Sudah habis kontraknya sejak Desember 2023," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Kurniantoro kepada Harian Jogja, Rabu (22/1/2025).

Advertisement

Pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bantul Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan itu juga enggan berkomentar banyak terkait dengan alasan tidak mengajukan perpanjangan sewa tanah untuk PSG. Meski demikian, diakui Kurniantoro beberapa waktu lalu, ada rencana dari Pemda DIY untuk mengembangkan lokasi tersebut.

"Untuk lebih detail terkait rencananya ada di DIY dan juga Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul," imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku tidak mempermasalahkan apabila ke depan pengelolaan PSG diambil alih oleh Pemda DIY. Pasalnya selama ini lahan yang digunakan PSG tersebut adalah tanah kas desa, dan selama ini Pemkab Bantul sewa kepada Pemerintah Kalurahan Timbulharjo, Sewon.

"Mungkin Pemda DIY punya rencana khusus. Ya, itu boleh saja dan sah-sah saja," katanya.

BACA JUGA: Pengelolaan Pasar Seni Gabusan Segera Dialihkan kepada Pemda DIY

Menurut Halim, tanah kas desa yang selama ini dijadikan PSG sejatinya juga merupakan bagian dari Sultan Ground. Oleh karena itu, apabila Pemda DIY memiliki rencana pemanfaatan untuk lokasi tersebut tidak ada masalah.

"Kalau harapannya ya, apapun pemanfaatannya yang penting itu bisa bermanfaat bagi UMKM Bantul dan bisa sediakan lapangan usaha bagi warga Bantul," lanjutnya.

Pelaksana Tugas Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perihal konsep yang akan diterapkan oleh Pemda DIY untuk pengelolaan PSG. Meski demikian, Fenty menyatakan Pemkab Bantul tetap menggunakan PSG seperti sebelumnya selagi Pemda DIY merancang konsep pengelolaan di sana.

"Harapan kami semoga ke depan pengelolaan PSG akan lebih baik. Karena letaknya kan strategis," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Banjir dan Longsor Melanda Wilayah Perbatasan, Jalan Nasional Indonesia-Malaysia Tertimbun Material

News
| Rabu, 22 Januari 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement