Advertisement

Selama 2024, UPTD Metrologi Bantul Telah Tera Ulang 11.205 UTTP

Jumali
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Selama 2024, UPTD Metrologi Bantul Telah Tera Ulang 11.205 UTTP Timbangan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--UPTD Metrologi Kabupaten Bantul mengklaim telah melakukan tera ulang terhadap 11.205 unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) selama 2024.

Tera ulang itu dilakukan sebagai implementasi UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait validitas alat ukur dan timbangan agar sesuai dengan standar.

Advertisement

BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Mangiran dan Piyungan Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

"Hasilnya, tidak ada yang melanggar dan sudah sesuai dengan standar," kata Kepala UPTD Metrologi Bantul, Iwan Rasia Hertanto, Kamis (16/1/2025).

Menurut Iwan, dari 11.205 UTTP yang ditera ulang pada 2024, paling besar adalah alat ukur dan timbangan masyarakat di pasar tradisional yang mencapai 7.000an unit. 

Selain itu, tera ulang juga menyasar alat ukur dan timbangan untuk toko, posyandu,  apotek, SPBU, Pertashop dan jembatan timbang.

"Khusus untuk SPBU, unit pompa ukur yang kami tera mencapai 429 unit. Dan, hasilnya Alhamdulillah tidak ada yang melanggar," lanjutnya.

Lebih lanjut Iwan mengungkapkan, pada 2025,  UPTD Metrologi Bantul menargetkan tidak ada alat ukur dan timbangan yang ada di Bantul yang tidak ditera ulang. Oleh karena itu, pada 2025, UPTD Metrologi Bantul akan terus melakukan tera ulang terhadap 11.205 UTTP. 

Tujuannya agar tidak ada kerugian konsumen karena penggunaan alat ukur dan timbangan yang tidak sesuai standar.

"Jika ditemukan alat ukur maupun timbangan yang tidak sesuai saat dilakukan tera ulang, maka kami akan lakukan pembinaan. Dan jika masyarakat menemukan kecurangan bisa melaporkan hal itu ke tempat kami," ucapnya.

Kabid Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul Zona Paramitha mengungkapkan, selama ini tera ulang terhadap UTTP telah dijalankan oleh UPTD Metrologi Bantul.

Tujuannya agar penggunaan alat ukur dan timbangan di masyarakat sesuai dengan standar yang ada dan tidak merugikan konsumen.

"Kami juga telah sampaikan kepada para pedagang untuk terus melakukan tera ulang setiap tahun, agar timbangan yang mereka gunakan sesuai dengan standar yang ada," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari Terkait Kasus Hasto

News
| Kamis, 16 Januari 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement