Advertisement
Februari 2025, Dana Desa Tahap Pertama di Bantul Sudah Bisa Dicairkan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul memastikan dana desa (DD) termin pertama untuk 75 kalurahan sudah bisa dicairkan pada Februari 2025.
Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan DPMK Kabupaten Bantul Nanang Mujianto mengungkapkan pada 2025, Kabupaten Bantul menerima DD sebanyak Rp120 miliar. Dari jumlah tersebut, 60 persennya sudah bisa dicairkan pada Februari 2025. Sedangkan sisanya, yakni 40 persen akan dicairkan di termin kedua.
Advertisement
"Hal ini mengacu kepada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan tertanggal 13 Januari 2025. Untuk desa berstatus mandiri termin pertama cair 60 persen, sisanya di termin kedua. Untuk yang tidak berstatus desa mandiri, pencairannya 40% di termin pertama dan 60% di termin kedua," katanya, Jumat (24/1/2025).
Namun, untuk bisa mencairkan DD, lanjut Nanang, kalurahan harus sudah memenuhi persyaratan yang ada. Jika tidak, maka mereka tidak akan bisa mengakses DD. Oleh karena itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan asistensi dan pendampingan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaaan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) 2024.
Sebab, salah satu syarat pencairan DD termin pertama adalah laporan pertanggungjawaban penggunaaan APBKal 2024. "Sehingga dengan waktu yang ada saat ini, kami harapkan kalurahan untuk bisa segera melengkapi persyaratan," lanjutnya.
BACA JUGA: Pemkab dan Apdesi Klaim Belum Ada Penyelewengan Dana Desa di Bantul
Lebih lanjut Nanang mengungkapkan, pada 2025 ada penurunan anggaran DD dibandingkan 2024. Di mana pada 2025, Kabupaten Bantul mendapatkan DD sebesar Rp120 miliar, padahal pada 2024 Kabupaten Bantul mendapatkan DD sebesar RP126 miliar.
Selain itu, berdasarkan data yang ada, ada pergeseran kalurahan yang menerima pagu DD terbesar di Bantul. Jika pada 2024, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri menjadi kalurahan paling besar menerima DD yakni sebesar Rp3 miliar, maka tahun 2025, Kalurahan yang paling besar menerima DD adalah Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan dengan nilai Rp2,7 miliar.
Adapun untuk kalurahan yang mendapatkan pagu paling kecil, masih ditempati oleh Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan dengan Rp833,9 juta pada 2025, atau meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp827 juta.
"Soal kenapa ada penurunan dan penambahan itu kewenangan di Pemerintah Pusat. Sebab, mereka yang menentukan pagu masing-masing kalurahan," imbuh Nanang.
Lurah Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Sugeng mengatakan, pagu DD akan digunakan untuk program ketahanan pangan, penanganan stunting dan pemberdayaan masyarakat serta sejumlah program lainnya.
"Akan kami sesuaikan dengan aturan dari Kementerian Desa," ucap Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inpres Penghematan Anggaran Prabowo, Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Rp200 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bakal Dimajukan, Ketua DPRD Gunungkidul: Tunggu Putusan Resmi
- Belasan Ribu Rumah di Gunungkidul Berstatus Tak Layak Huni
- Terkena Rasionalisasi MBG, Program Padat Karya di Sleman Hanya Digelar di Tujuh Lokasi
- Waduh! Dalam 3 Hari, Kotak Infak Dua Masjid di Trimurti Dibobol Maling
- Kemenag Beri Tips Cara Menangkal Penipuan Biro Umrah, Terapkan Rumus Lima Pasti
Advertisement
Advertisement