Advertisement

Februari 2025, Dana Desa Tahap Pertama di Bantul Sudah Bisa Dicairkan

Jumali
Jum'at, 24 Januari 2025 - 12:07 WIB
Ujang Hasanudin
Februari 2025, Dana Desa Tahap Pertama di Bantul Sudah Bisa Dicairkan Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul memastikan dana desa (DD) termin pertama untuk 75 kalurahan sudah bisa dicairkan pada Februari 2025.

Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan DPMK Kabupaten Bantul Nanang Mujianto mengungkapkan pada 2025, Kabupaten Bantul menerima DD sebanyak Rp120 miliar. Dari jumlah tersebut, 60 persennya sudah bisa dicairkan pada Februari 2025. Sedangkan sisanya, yakni 40 persen akan dicairkan di termin kedua.

Advertisement

"Hal ini mengacu kepada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan tertanggal 13 Januari 2025. Untuk desa berstatus mandiri termin pertama cair 60 persen, sisanya di termin kedua. Untuk yang tidak berstatus desa mandiri,  pencairannya 40% di termin pertama dan 60% di termin kedua," katanya, Jumat (24/1/2025).

Namun, untuk bisa mencairkan DD, lanjut Nanang, kalurahan harus sudah memenuhi persyaratan yang ada. Jika tidak, maka mereka tidak akan bisa mengakses DD. Oleh karena itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan asistensi dan pendampingan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaaan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) 2024.

Sebab, salah satu syarat pencairan DD termin pertama adalah laporan pertanggungjawaban penggunaaan APBKal 2024. "Sehingga dengan waktu yang ada saat ini, kami harapkan kalurahan untuk bisa segera melengkapi persyaratan," lanjutnya.

BACA JUGA: Pemkab dan Apdesi Klaim Belum Ada Penyelewengan Dana Desa di Bantul

Lebih lanjut Nanang mengungkapkan, pada 2025 ada penurunan anggaran DD dibandingkan 2024. Di mana pada 2025, Kabupaten Bantul mendapatkan DD sebesar Rp120 miliar, padahal pada 2024 Kabupaten Bantul mendapatkan DD sebesar RP126 miliar.

Selain itu, berdasarkan data yang ada, ada pergeseran kalurahan yang menerima pagu DD terbesar di Bantul. Jika pada 2024, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri menjadi kalurahan paling besar menerima DD yakni sebesar Rp3 miliar, maka tahun 2025, Kalurahan yang paling besar menerima DD adalah Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan dengan nilai Rp2,7 miliar.

Adapun untuk kalurahan yang mendapatkan pagu paling kecil, masih ditempati oleh Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan dengan  Rp833,9 juta pada 2025, atau meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp827 juta.

"Soal kenapa ada penurunan dan penambahan itu kewenangan di Pemerintah Pusat. Sebab, mereka yang menentukan pagu masing-masing kalurahan," imbuh Nanang.

Lurah Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Sugeng mengatakan, pagu DD akan digunakan untuk  program ketahanan pangan, penanganan stunting dan pemberdayaan masyarakat serta sejumlah program lainnya.

"Akan kami sesuaikan dengan aturan dari Kementerian Desa," ucap Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Inpres Penghematan Anggaran Prabowo, Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Rp200 Miliar

News
| Jum'at, 24 Januari 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Tips Berwisata Saat Musim Hujan

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement