Advertisement
Dana dari Pusat Dipastikan Berkurang, Pemkab Bantul: Untuk Infrastuktur Saja Rp21 Miliar
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung mengungkapkan besaran dana transfer dari Pusat baik berupa Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil serta perimbangan dipastikan berkurang.
Berdasarkan hasil zoom meeting yang digelar pihaknya dengan Pemerintah Pusat, sedikitnya Rp21 miliar DAK dan DAU infrastruktur untuk Bantul pada 2025 dipangkas. Â "Itu belum sama pemotongan yang lain lho. Untuk perjalanan dinas jadi berapa, ini masih di-zoom kan," jelas Trisna.
Advertisement
Dia mengungkapkan, nantinya refocusing APBD Bantul 2025 juga harus mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan dan Inpres 1/2025. Padahal sekadar diketahui, jumlah pendapatan Bantul sebanyak Rp2,5 triliun pada APBD 2025.
Dari jumlah tersebut, dana transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,55 triliun, pendapatan asli daerah Rp762,3 miliar, dan sisanya pendapatan transfer antar daerah. "Jadi kami tinggal tunggu saja kejelasan semuanya nanti dari Pemerintah Pusat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Mahasiswa Tewas Ditabrak Truk Hino di Pedurungan Semarang
Advertisement
Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Upacara Pengibaran Bendera di Laut Gunungkidul, Peserta Digulung Ombak dan Diempas Angin
- Anggaran Alun-Alun Wates hingga Stadion Cangkring Dialihkan untuk Jalan dan Jembatan
- Bayaasin, Cara Jogja Memasyarakatkan Susu Kambing
- Grha Keris, Membaca Warisan Budaya Jogja dari Masa ke Masa
- Pemkab Bantul Anggarkan Rp60 Miliar untuk Premi PBI BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement



