Advertisement
Dana dari Pusat Dipastikan Berkurang, Pemkab Bantul: Untuk Infrastuktur Saja Rp21 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung mengungkapkan besaran dana transfer dari Pusat baik berupa Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil serta perimbangan dipastikan berkurang.
Berdasarkan hasil zoom meeting yang digelar pihaknya dengan Pemerintah Pusat, sedikitnya Rp21 miliar DAK dan DAU infrastruktur untuk Bantul pada 2025 dipangkas. Â "Itu belum sama pemotongan yang lain lho. Untuk perjalanan dinas jadi berapa, ini masih di-zoom kan," jelas Trisna.
Advertisement
Dia mengungkapkan, nantinya refocusing APBD Bantul 2025 juga harus mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan dan Inpres 1/2025. Padahal sekadar diketahui, jumlah pendapatan Bantul sebanyak Rp2,5 triliun pada APBD 2025.
Dari jumlah tersebut, dana transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,55 triliun, pendapatan asli daerah Rp762,3 miliar, dan sisanya pendapatan transfer antar daerah. "Jadi kami tinggal tunggu saja kejelasan semuanya nanti dari Pemerintah Pusat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Abrasi di Kawasan Pesisir di Bantul Nyata, Jarak Terjauh Hampir 100 Meter
- Warga Bumijo Jogja, Bergotong Royong Bersihkan Sungai Buntung
- Satu Warga Lempuyangan Masih Bertahan di Tengah Relokasi untuk Penataan Kawasan
- Ditreskrimsus Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan TIK
- Proyek Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Selesai, Operasional Penuh Tunggu Surat dari Kementerian
Advertisement
Advertisement