Advertisement

Dana dari Pusat Dipastikan Berkurang, Pemkab Bantul: Untuk Infrastuktur Saja Rp21 Miliar

Jumali
Kamis, 06 Februari 2025 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Dana dari Pusat Dipastikan Berkurang, Pemkab Bantul: Untuk Infrastuktur Saja Rp21 Miliar Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung mengungkapkan besaran dana transfer dari Pusat baik berupa Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil serta perimbangan dipastikan berkurang.

Berdasarkan hasil zoom meeting yang digelar pihaknya dengan Pemerintah Pusat, sedikitnya Rp21 miliar DAK dan DAU infrastruktur untuk Bantul pada 2025 dipangkas.  "Itu belum sama pemotongan yang lain lho. Untuk perjalanan dinas jadi berapa, ini masih di-zoom kan," jelas Trisna.

Advertisement

Dia mengungkapkan, nantinya refocusing APBD Bantul 2025 juga harus mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan dan Inpres 1/2025. Padahal sekadar diketahui, jumlah pendapatan Bantul sebanyak Rp2,5 triliun pada APBD 2025.

Dari jumlah tersebut, dana transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,55 triliun, pendapatan asli daerah Rp762,3 miliar, dan sisanya pendapatan transfer antar daerah. "Jadi kami tinggal tunggu saja kejelasan semuanya nanti dari Pemerintah Pusat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan

News
| Kamis, 06 Februari 2025, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement