Advertisement

Puluhan Kendaraan Umum Terjaring Penertiban Dishub Jogja

Alfi Annisa Karin
Senin, 10 Februari 2025 - 15:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Puluhan Kendaraan Umum Terjaring Penertiban Dishub Jogja Gelaran penertiban kendaraan yang diinisiasi oleh Dishub Kota Jogja di Jalan Veteran, Senin (10/2/2025) Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA –Puluhan kendaraan terjaring razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan Veteran tepatnya di depan XT Square, Senin (10/2/2025).

Kasi Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Jogja Ariyanto Agus Cahyono mengatakan razia tersebut bertujuan untuk menjaring pengemudi kendaraan angkutan barang dan orang yang melanggar peraturan. Seperti uji KIR yang mati, angkutan melebihi muatan, hingga pengendara yang tidak bisa menunjukkan kartu uji KIR.

Advertisement

"Ini operasi rutin, setidaknya empat kali dalam satu bulan. Lokasi yang dipilih berbeda-beda, menyesuaikan ruas jalan yang rawan terjadi kecelakaan. Beberapa diantaranya adalah di Jalan Veteran, Jalan Parangtritis, hingga Jalan Bantul," katanya di sela kegiatan.

BACA JUGA: Razia Kendaraan di Bantul Selama 14 Hari ke Depan Incar 9 Jenis Pelanggaran Ini

Operasi penertiban ini digelar mulai pukul 09.00-10.00 WIB dan menjadi gelaran operasi pertama di tahun 2025. Dishub Kota Jogja juga turut menggandeng Polresta Jogja untuk melakukan penertiban pada pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai helm, kendaraan tidak dilengkapi spion, ataupun pelanggaran lainnya.

Ari mengatakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara terbilang masih rendah. Sebab, elama satu jam gelaran operasi Dishub berhasil menertibkan 19 pelanggar. Sementara, Polresta Jogja berhasil menertibkan 6 pelanggar lalu lintas. Ari menuturkan pelanggar langsung ditilang di tempat. Sidang akan digelar pada 27 Februari mendatang.

“Diberikan surat tilang, tapi pelanggar tidak harus datang ke kejaksaan . Akan dikrimkan melalui pos,” ujar Ari.

Dia menyebut, operasi ini penting untuk dilakukan. Sebab, masih banyak kendaraan angkutan orang dan barang yang tak punya uji KIR atau tak memperpanjang uji KIR. Kondisi ini bisa mengancam keselamatan, baik keselamatan pengendara kendaraan ataupun pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA: 7 Motor dengan Knalpot Blombongan Diamankan di Jalan Baru Tanjakan Clongop, Gedangsari

Ari memastikan pihaknya tak henti-hentinya untuk melakukan edukasi terkait dengan pengurusan uji KIR. Dia menyebut, uji KIR bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa dipungut biaya. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online sehingga pendaftaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

“Kita sudah sosialisasi lama sekali ini di medsos, dan seluruh Indonesia sudah kita umumkan bahwa KIR ini gratis,” tegasnya.

Sementara, salah satu pelanggar Hari Sudarman turut mendapatkan tilang pada gelaran operasi kali ini. Warga Wirosaban ini mengatakan biasanya dia rutin melakukan perpanjang uji KIR. Namun, belum lama ini kendaraannya sempat mengalami kecelakaan dan harus diperbaiki selama beberapa bulan.

“Kemarin habis kecelakaan di Cipali. Beberapa bulan di bengkel. Ini telat beberapa hari. Biasanya rutin ini baru telat beberapa hari aja karena kecelakaan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Retret Kepala Daerah Dipastikan Tak Pakai Pembicara Luar Negeri

News
| Senin, 10 Februari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement