Advertisement

Puluhan Pekerja di Bantul Alami PHK Sepanjang Januari 2025, Disnakertrans Pastikan Hak-haknya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 12 Februari 2025 - 13:47 WIB
Ujang Hasanudin
Puluhan Pekerja di Bantul Alami PHK Sepanjang Januari 2025, Disnakertrans Pastikan Hak-haknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat ada puluhan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2025. Disnakertrans Bantul memastikan seluruh pekerja yang mengalami PHK mendapatkan haknya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan jumlah pekerja yang mengalami PHK pada Januari 2025 sekitar 20 orang. Pekerja tersebut merupakan pekerja di sektor teknologi informasi, dan multimedia. 

Advertisement

Dia mengaku PHK tersebut terjadi karena perusahaan yang menaungi para pekerja mengalami penurunan proyek pekerjaan. Sehingga, beberapa pekerja harus dirumahkan.

Rina menilai ketika kondisi perusahaan tidak stabil, wajar ketika perusahaan melakukan efisiensi pekerja. 

"Sepanjang PHK dilakukan sesuai ketentuan sah-sah saja," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Rina menuturkan perusahaan wajib membayar hak-hak pekerja yang mengalami PHK antara lain dalam pemberian pesangon, dan prosedur untuk pencairan tunjangan lain seperti BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Anggarkan Rp19,5 Miliar untuk Program Padat Karya Infrastruktur Tahun Ini

Berkaca dari fenomena PHK yang terjadi tahun 2024 yang mencapai sekitar 400 orang. Dari jumlah tersebut, sebagai besar pekerja di teknologi informasi, tekstil, dan kerajinan. 

Sementara Rina memperkirakan tahun ini PHK di sektor tersebut tidak setinggi tahun lalu. Menurutnya, tidak ada gejolak PHK di perusahaan di sektor tekstil dan garmen Bantul hingga saat ini.

"Di Bantul [usaha tekstil dan garmen] masih kuat bertahan, bahkan tetap beroperasi seperti biasa," katanya.

Sementara Ketua DPC SPSI Bantul, Fardhanatun mengaku sejauh ini tidak ada laporan terkait PHK dalam jumlah besar di Bantul. Pihaknya hanya menerima laporan PHK dari salah satu perusahaan tekstil lantaran pekerja tersebut sudah berusia lanjut. Dia pun berharap tidak ada gelombang PHK tahun ini. 

“Kemarin [laporan yang diterima SPSI] hanya PHk karena sudah usia lebih dari 55 tahun,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Bogor

News
| Rabu, 12 Februari 2025, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden

Wisata
| Jum'at, 07 Februari 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement