Advertisement

Pemkab Gunungkidul Akan Tertibkan PKL di Alun-Alun Wonosari

David Kurniawan
Kamis, 10 April 2025 - 23:37 WIB
Jumali
Pemkab Gunungkidul Akan Tertibkan PKL di Alun-Alun Wonosari Kondisi Alun-Alun Wonosari di depan Kantor Pemkab Gunungkidul, Senin (6/11/2023).(Harian Jogja - David Kurniawan)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul akan menyiapkan tempat relokasi berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang seringkali mangkal di kawasan Alun-Alun Wonosari. Wacana penertiban dilakukan sebagai upaya penegakkan peraturan daerah untuk menjaga ketertiban di Masyarakat.

Wacana penertiban diungkapkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, sudah melakukan pengamatan secara langsung terkait dengan aktivitas PKL di Alun-Alun Wonosari.

Advertisement

“Ada video dokumentasinya. Ada sekitar 81 pedagang yang mangkal di kawasan alun-alun,” katanya, Kamis (10/4/2025).

Menurut Endah, untuk aktivitas berjualan sebenarnya sudah menyediakan lokasi di Taman Kuliner. Hanya saja, PKL ini tetap berjualan di alun-alun mulai dari pagi hingga malam hari.

“Memang kami wacanakan untuk penertiban,” kata Endah.

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp1 Miliar untuk Penataan Alun-Alun Wonosari

Dia menjelaskan, ada beberapa alasan untuk dilakukan penertiban. Salah satunya karena melanggar ketentuan dalam Perda No.7/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Di salah satu pasal dijelaskan, bahwa area trotoar di alun-alun dilarang untuk aktivitas berjualan. Penertiban juga mengacu adanya keluhan dari pengurus Masjid Al Ikhlas Wonosari karena aktivitas jualan yang masuk ke area parkiran masjid.

Adapun alasan lain untuk dilakukan sterilisasi karena di kawasan Alun-Alun Wonosari akan ditata dan dirombak total. “Pelaksanaan penertiban masih kita kaji bersama-sama dengan Satpol PP dan Dinas Perdagangan,” katanya.

Meski demikian, Endah memastikan tidak hanya asal menertibkan. Pasalnya, ia berjanji akan menyediakan tempat pengganti untuk berjualan sehingga para PKL dapat berusaha dengan nyaman dan tetap memeroleh penghasilan.

“Makanya, kami tidak asal menertibkan karena ini menyangkut penghidupan para pedagang,” katanya.

Ditambahkan dia, ada tiga lokasi yang menjadi tempat relokasi PKL Alun-Alun Wonosari. Pertama, bertempat di Taman Kuliner di belakang kantor Pemkab.

Di lokasi ini, kata Endah, masih ada lapangan tenis yang jarang terpakai sehingga bisa dimanfaatkan sebagai tempat relokasi. Adapun tempat lainnya di kawasan Gedung Serba Guna Siyono dan Taman Budaya Gunungkidul di Kapanewon Playen.

“Semua masih dikaji untuk mendapatkan kebijakan terbaik,” katanya.

Salah seorang pedagang di Alun-Alun Wonosari, Sri mengaku pasrah pada saat ada kebijakan penertiban dari Pemkab Gunungkidul. Hanya saja, ia berharap ada solusi agar tetap bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuuhan keluarga.

“Sudah lama berjualan soto di kawasan alun-alun saat malam hari. Tapi, saat puasa pada sore hari juga berjualan es campur,” katanya. (David Kurniawan)

Foto

Harian Jogja/David Kurniawan

Aktivitas PKL yang mangkal di sisi barat Alun-Alun Wonosari. Kamis (10/4/2025)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tidak Semua Dosen ASN Menerima Tukin, Begini Penjelasan Sri Mulyani

News
| Selasa, 15 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement