Advertisement
Pemkot Jogja Akan Mendirikan Koperasi Merah Putih di Setiap Kelurahan

Advertisement
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan mendirikan koperasi merah putih di masing-masing kelurahan. Pendirian koperasi merah putih tersebut untuk mendukung program pemerintah pusat dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan melalui usaha bersama.
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan menyampaikan pihaknya akan mendirikan satu unit koperasi merah putih di masing-masing kelurahan atau total ada 45 unit koperasi yang tersebar dalam 14 kemantren di Kota Jogja. Hingga saat ini pendirian koperasi tersebut masih dalam proses.
“Saat ini semua sudah siap, tinggal satu kelurahan yang masih dalam tahap melengkapi beberapa hal,” katanya, Senin (16/6/2025).
Wawan pun menghimbau agar seluruh kelurahan menata perencanaan pelaksanaan koperasi tersebut secara rinci. Dengan begitu, dia berharap agar pelaksanaan kegiatan koperasi merah putih dapat optimal dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto menyampaikan pembentukan 45 koperasi merah putih di Kota Jogja akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Puluhan unit koperasi tersebut akan didirikan dengan tujuh unit usaha dasar yang ditetapkan pemerintah pusat. Tujuh unit usaha dasar tersebut yaitu klinik, apotek, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, unit simpan pinjam dan unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.
Tri menilai setiap kelurahan di Kota Jogja memiliki potensi lokalnya masing-masing. Nantinya, bisnis utama di setiap koperasi akan disesuaikan dengan potensi lokal tersebut.
“Bisnis utamanya akan disesuaikan dengan potensi kearifan lokal masing-masing. Misalnya, ada yang memiliki potensi [dalam produk] batik kuliner, pertanian dan pariwisata. Jadi antar kelurahan berbeda-beda,” katanya.
Dia menilai koperasi merah putih yang didirikan di setiap kelurahan mampu mengorganisasi usaha masyarakat di tingkat kelurahan dengan efektif. Selain itu, menurutnya pembinaan dan pengawasan koperasi yang didirikan pun lebih efektif.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan akan membentuk 80.000 unit koperasi pada masing-masing desa/kalurahan se Indonesia. Pembentukan koperasi tersebut akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Meski begitu, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, telah ada 404 koperasi di DIY yang tercatat berbadan hukum. Dari jumlah tersebut telah ada 390 unit koperasi yang tercatat dalam sistem online Kementerian Koperasi.(Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Balik Tragedi Rangkaian Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Ada Materi tentang Narkoba dalam MPLS untuk Pelajar di Sleman
- Mobil Nissan Tabrak Pejalan Kaki dan Empat Kendaraan di Jalan Parangtritis Km 24 Bantul, Dua Orang Patah Tulang
- Bus Sekolah Ramai Peminat, Dishub Berencana Tambah Dua Unit Layani Rute Baru
- Ditawari Jadi Staf Dapur di Thailand, Perempuan Warga Jogja Malah Dibawa ke Kamboja, Dipaksa Jadi Penipu Online
- DPKP DIY Gelar Festival Cokelat Nglanggeran Kolaborasi dengan Geopark Night Specta Vol 7.0
Advertisement
Advertisement