Advertisement
Pemkot Jogja Akan Mendirikan Koperasi Merah Putih di Setiap Kelurahan

Advertisement
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan mendirikan koperasi merah putih di masing-masing kelurahan. Pendirian koperasi merah putih tersebut untuk mendukung program pemerintah pusat dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan melalui usaha bersama.
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan menyampaikan pihaknya akan mendirikan satu unit koperasi merah putih di masing-masing kelurahan atau total ada 45 unit koperasi yang tersebar dalam 14 kemantren di Kota Jogja. Hingga saat ini pendirian koperasi tersebut masih dalam proses.
“Saat ini semua sudah siap, tinggal satu kelurahan yang masih dalam tahap melengkapi beberapa hal,” katanya, Senin (16/6/2025).
Wawan pun menghimbau agar seluruh kelurahan menata perencanaan pelaksanaan koperasi tersebut secara rinci. Dengan begitu, dia berharap agar pelaksanaan kegiatan koperasi merah putih dapat optimal dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto menyampaikan pembentukan 45 koperasi merah putih di Kota Jogja akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Puluhan unit koperasi tersebut akan didirikan dengan tujuh unit usaha dasar yang ditetapkan pemerintah pusat. Tujuh unit usaha dasar tersebut yaitu klinik, apotek, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, unit simpan pinjam dan unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.
Tri menilai setiap kelurahan di Kota Jogja memiliki potensi lokalnya masing-masing. Nantinya, bisnis utama di setiap koperasi akan disesuaikan dengan potensi lokal tersebut.
“Bisnis utamanya akan disesuaikan dengan potensi kearifan lokal masing-masing. Misalnya, ada yang memiliki potensi [dalam produk] batik kuliner, pertanian dan pariwisata. Jadi antar kelurahan berbeda-beda,” katanya.
Dia menilai koperasi merah putih yang didirikan di setiap kelurahan mampu mengorganisasi usaha masyarakat di tingkat kelurahan dengan efektif. Selain itu, menurutnya pembinaan dan pengawasan koperasi yang didirikan pun lebih efektif.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan akan membentuk 80.000 unit koperasi pada masing-masing desa/kalurahan se Indonesia. Pembentukan koperasi tersebut akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Meski begitu, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, telah ada 404 koperasi di DIY yang tercatat berbadan hukum. Dari jumlah tersebut telah ada 390 unit koperasi yang tercatat dalam sistem online Kementerian Koperasi.(Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Hujan
- PSIM Jogja Resmikan 30 Pemain EPA U-16, Utamakan Talenta Lokal DIY
- Dispar Gunungkidul Kejar Target PAD yang Dibebankan Tahun Ini
- Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
- Anggaran MBG dari APBD Kulonprogo Dialihkan untuk Sektor Lain
Advertisement
Advertisement