Advertisement
Transporter di Gunungketur, Kota Jogja Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebuah inisiatif sosial yang patut diapresiasi hadir dari Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja.
Mulai bulan Juli hingga Desember 2025, para penggerobak sampah di wilayah kelurahan tersebut resmi mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
BACA JUGA: Transporter Gunungketur Enggan Angkut Sampah Bila Tidak Dipilah
Yang istimewa, biaya iuran kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan ini tidak ditanggung oleh APBD maupun pihak swasta, melainkan hasil swadaya atau patungan dari seluruh pegawai Kelurahan Gunungketur.
Inisiatif swadaya ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan kepedulian sosial dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi kesejahteraan bersama.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan didepan Kantor Kelurahan Gunungketur, Jumat (25/7/2025).
Lurah Gunungketur, Sunarni mengungkapkan langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas jasa para penggerobak sampah yang selama ini bekerja tanpa lelah menjaga kebersihan di Kelurahan Gunungketur.
Menurutnya profesi mereka yang tergolong dalam sektor informal, kerap kali tidak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti pekerja formal lainnya. Padahal, risiko pekerjaan yang mereka emban tidaklah ringan.
"Kami melihat betapa pentingnya para penggerobak ini bagi kebersihan lingkungan kami, namun mereka sendiri belum memiliki perlindungan yang memadai. Dari situlah muncul gagasan untuk mengumpulkan dana secara patungan dan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dikutip dari laman Pemkot.
Program ini mencakup seluruh penggerobak sampah yang aktif bekerja di wilayah Kelurahan Gunungketur dan telah didaftarkan secara resmi oleh pihak kelurahan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Di Kelurahan Gunungketur ini ada sembilan transporter, seluruhnya sudah kami daftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, para penggerobak sampah akan mendapatkan manfaat perlindungan dasar seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Jika mengalami kecelakaan saat bekerja, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan, santunan, serta kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sunarni berharap melalui kepesertaan ini, para penggerobak sampah dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman karena telah mendapatkan perlindungan yang layak secara sosial dan hukum.
Langkah proaktif dari Kelurahan Gunungketur ini mendapat sambutan positif dari Mantri Pamong Praja Pakualaman, Sapto Hadi. Ia menyampaikan apresiasi atas semangat solidaritas dan gotong royong yang ditunjukkan.
"Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya di wilayah Kota Yogya dalam upaya perlindungan kerja sektor informal," bebernya.
Salah satu penggerobak adalah Daryanto, ia mengaku tidak pernah menyangka akan mendapatkan perhatian dan perlindungan seperti ini.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Seumur hidup saya narik sampah, baru kali ini merasa diperhatikan oleh pemerintah. Rasanya seperti mimpi. Terima kasih untuk kelurahan, terima kasih pegawai-pegawainya yang sudah peduli,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh penggerobak lainnya, Bagong Sarjono Slamet Warto yang merasa lebih tenang saat bekerja setelah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan bahwa inisiatif ini membuatnya merasa lebih kuat dan bangga atas profesinya.
“Kadang kami dianggap sebelah mata. Tapi sekarang kami tahu, ternyata masih banyak yang peduli. Ini bukan soal uang saja, tapi soal penghargaan. Saya jadi lebih semangat kerja,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan peralatan untuk memilihah sampah dari Toko Intisari yang berupa ember dan kaos tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ada Jogja International Kite Festival (JIKF) 2025, Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Oleh Polres Bantul
- Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman dan Sita 34 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet dan Sewa DRC
- Warga Pandak Bantul Resah, Wilayahnya Kerap Dijadikan Lokasi Keributan dan Tawuran
- Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman dan Sita 34 Dokumen, Bupati Harda: Kami Dukung Proses Hukum Berjalan
- Transporter di Gunungketur, Kota Jogja Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement