Advertisement
Bidik Korupsi Kredit Fiktif, Kejaksaan Geledah Kantor BUKP Galur

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo kembali melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP).
Jika sebelumnya menyasar Kantor BUKP Wates, kini satuan adhyaksa itu melakukan penggeledahan terhadap Kantor BUKP Galur, Rabu (27/8/2025) selama empat jam lebih mulai dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB.
Advertisement
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulonprogo, Awan Prastyo Luhur mengatakan saat penggeledahan disaksikan dua pegawai BUKP Galur yang terdapat di kantor. Sejumlah ruangan kantor digeledah untuk menemukan berkas atau benda yang dapat menjadi alat bukti saat penyidikan.
BACA JUGA: Undang Peter Berkowitz ke Accara NU, Ketum PBNU Minta Maaf
“Berkas yang ditemukan saat penggeledahan berupa dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, bukti transfer dan rekening koran pada bank, slip setoran dan penarikan, slip bilyet atau deposito nasabah, arsip perjanjian kredit dan pencairan dana, buku registrasi serta berkas lain,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Dia menjelaskan penggeledahan sudah sesuai prosedur yang berlaku lantaran memiliki izin dari pengadilan. Penggeledahan di Kantor BUKP Galur sebagai salah satu tahapan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di kantor tersebut.
Sama seperti dengan BUKP Wates, dugaan Tipikor di BUKP Galur juga terkait kredit fiktif yang mengakibatkan dana nasabahnya hilang atau macet sehingga tidak bisa dicairkan.
Beberapa nasabah mengeluhkan uangnya tidak bisa diambil yang jumlahnya sampai jutaan rupiah padahal selama ini menyetorkannya ke BUKP Galur. Penggeledahan ini juga merupakan tindak lanjut atas masifnya keluhan nasabahnya beberapa waktu lalu sampai melakukan aksi demo.
“Dugaan Tipikornya masih kami dalami belum ada penetapan tersangka,” kata Awan.
Penggeledahan dilakukan karena ada kekhawatiran penyidik akan adanya upaya-upaya para pihak untuk menghilangkan, menambahkan atau mengurangi esensi berkas yang akan dijadikan alat bukti dengan berbagai alasannya. Awan mengungkapkan, dari penggeledahan mendapat beberapa berkas milik BUKP Galur yang selama ini datanya dibutuhkan dalam penyidikan.
Selain berkas, penyidik kejaksaan juga menemukan CPU Komputer yang di dalamnya termuat seluruh sistem transaksi keuangan yang bermasalah di BUKP Galur. “Berkas-berkas tersebut nantinya akan segera diteliti oleh tim penyidik untuk dilakukan penyitaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kelurahan Bumijo Jogja Kelola Sampah Anorganik dengan PDU Papa Ndulang Mami
Menurut Awan untuk melengkapi alat bukti pendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan Tipikor tim penyidik akan sesegera mungkin melakukan tahapan penyidikan selanjutnya. Ia berharap ada kerja sama yang baik dari semua pihak untuk mendukung penegakan hukum dalam permasalahan BUKP ini demi menjamin kepastian hukum sehingga memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Sebelumnya, Senin (25/8/2025) siang Kejari Kulonprogo menyasar penggeledahan di Kantor BUKP Wates. Sebagai informasi memang kedua BUKP tersebut dikeluhkan para nasabahnya lantaran tabungannya tidak bisa dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Salurkan Puluhan Juta Rupiah untuk Kompensasi Ternak Mati
- Sampah Kembali Menumpuk di Depo, Pemkot Jogja Siapkan Pengangkutan
- Besok, Tanda Tangan MoU Pemkab Sleman dan Pedagang Pasar Godean
- Kendala Dana Bikin Kulonprogo Selalu Sulit Bersaing di Porda DIY
- Ini Cara Polisi Ungkap Operator Judi Online yang Dikelabuhi di Bantul
Advertisement
Advertisement