Sleman Usulkan 87 Formasi CPNS Kesehatan, Tunggu Respons KemenPAN-RB
Sleman mengusulkan 87 formasi CPNS kesehatan ke KemenPAN-RB dan menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD untuk memenuhi kebutuhan layanan.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman tengah membahas rencana kenaikan bantuan keuangan partai politik dari Rp4.900 menjadi Rp12.000 per suara sah setelah mendapat persetujuan prinsip Gubernur DIY.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan kenaikan banpol yang semula Rp4.900 per suara sah menjadi Rp12.000 per suara sah. Meski sudah mendapat persetujuan, ia belum bisa memastikan apakah banpol benar naik sesuai usulan.
“Usulan Rp12.000 per suara sah. Gubernur juga sudah setuju, tapi kan Pemkab Sleman tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” kata Raharjo dihubungi, Rabu (19/11/2025).
Menurut Raharjo, penyaluran dana banpol tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. RAPBD 2026 juga sebentar lagi akan disahkan. Kemungkinan, penyaluran banpol tersebut dilakukan pada APBD Perubahan 2026 atau APBD Murni 2027.
Jika disalurkan tahun depan, ada potensi pemangkasan banpol. Pasalnya, transfer keuangan daerah (TKD) di Kabupaten Sleman juga berkurang. Hal ini bahkan menyebabkan refokusing anggaran setiap perangkat daerah hingga 62%.
Selain kemampuan keuangan daerah, Pemkab Sleman menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Selain itu mempertimbangkan juga Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Raharja menambahkan tidak ada standar nilai per suara sah, acuan kenaikan hanya pada kemampuan fiskal saja.
Meski pun Gubernur DIY telah memberi persetujuan, kenaikan banpol akan menggunakan surat keputusan (SK) Bupati Sleman. Setelah SK terbit, banpol baru bisa dicairkan ke setiap parpol pemilik kursi di DPRD Sleman.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, belum bisa menyampaikan mekanisme penyaluran banpol dan kepastian kenaikannya. “Kami masih membahas usulan kenaikan banpol,” kata Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sleman mengusulkan 87 formasi CPNS kesehatan ke KemenPAN-RB dan menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD untuk memenuhi kebutuhan layanan.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.