Advertisement

Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 11 Februari 2026 - 15:27 WIB
Maya Herawati
Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot Perceraian / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Lonjakan angka perceraian Sleman sepanjang 2025 yang mencapai kurang lebih 1.200 perkara menjadi alarm serius bagi ketahanan keluarga di Bumi Sembada. Tingginya kasus perceraian Sleman ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sleman menekankan pentingnya komunikasi sebagai fondasi rumah tangga.

Isu tersebut mengemuka dalam podcast bertajuk “Cegah Perceraian, Komunikasi Kunci Keluarga Sembada” yang digelar di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (11/2/2026). Ketua TP PKK Sleman Parmilah Harda Kiswaya bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman Novita Krisnaeni membahas strategi menekan angka perceraian Sleman melalui penguatan komunikasi keluarga di tengah dinamika kehidupan modern.

Advertisement

Ketua Tim Penggerak PKK Sleman, Parmilah Harda Kiswaya dan Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, sedang menyampaikan upaya peningkatan ketahanan keluarga di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (11/2/2026). - Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono



Parmilah menilai pertengkaran dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar. Namun, cara pasangan mengelola konflik menjadi penentu apakah persoalan tersebut bisa diselesaikan atau justru berujung pada perceraian.

“Ketidaksepahaman visi atau pelanggaran komitmen bisa memicu konflik. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara suami dan istri menjadi kunci,” kata Parmilah.

Ia mengingatkan agar setiap persoalan segera diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Ketika ada percikan pertengkaran, perlu segera diselesaikan. Jangan sampai menumpuk,” ujarnya.

Menurutnya, konflik yang tidak tertangani dapat berkembang menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Oleh karena itu, TP PKK Sleman bersama Pemkab Sleman menyediakan ruang aman bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh pendampingan.

Parmilah mengakui tidak mudah bagi korban KDRT untuk berbicara. Rasa aman dan nyaman menjadi prasyarat penting agar mereka berani melapor dan mencari bantuan.

Ia juga menyoroti tantangan ketahanan keluarga di era digital yang memicu perubahan sosial secara cepat. Kompleksitas persoalan keluarga semakin beragam sehingga komunikasi tidak lagi sekadar penyampaian pesan verbal, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan sederhana yang menunjukkan perhatian dan afeksi.

“Terkadang ada kode-kode yang hanya dipahami suami istri sebagai bentuk afeksi dan afirmasi. Hal-hal kecil seperti itu juga penting,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Sleman Novita Krisnaeni menyebut pihaknya terus menggencarkan berbagai program strategis guna menekan angka perceraian Sleman. Salah satu faktor dominan yang memicu perceraian adalah ketidaksiapan pasangan dalam membangun rumah tangga.

“Karena itu penting mencegah pernikahan dini. Dispensasi perkawinan juga perlu diperketat,” kata Novita.

DP3AP2KB Sleman juga mengoperasikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang menyediakan layanan konseling gratis bagi pasangan yang tengah menghadapi konflik. Layanan ini dirancang untuk membantu penyelesaian masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi perkara perceraian Sleman di pengadilan.

Novita menambahkan pentingnya pembagian peran pengasuhan yang setara antara suami dan istri agar tidak memicu gesekan. Dukungan keluarga besar juga dibutuhkan, terutama dalam kondisi tertentu seperti ketika anak kehilangan salah satu orang tua.

“Hal-hal sederhana seperti membuatkan minuman atau makanan kesukaan pasangan juga bisa mempererat hubungan dalam rumah tangga,” ujarnya. Upaya penguatan komunikasi keluarga Sleman tersebut diharapkan mampu menekan angka perceraian Sleman secara berkelanjutan melalui pendekatan edukatif dan pendampingan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp26,47 Triliun

Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp26,47 Triliun

News
| Rabu, 11 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari

Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari

Wisata
| Senin, 09 Februari 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement