Advertisement
Kasus Perceraian di PN Sleman Capai 1.483, Ekonomi Jadi Faktor Pemicu
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus perceraian Sleman di Pengadilan Negeri (PN) Sleman mencapai 1.483 perkara sepanjang 2015–2025 dan seluruhnya berasal dari pasangan nonmuslim. Faktor ekonomi disebut menjadi pemicu dominan konflik rumah tangga yang berujung perceraian.
Perkara perceraian Sleman yang tercatat di PN Sleman hanya mencakup pasangan suami-istri nonmuslim, karena perkara perceraian pasangan muslim menjadi kewenangan Pengadilan Agama (PA). Data tersebut menunjukkan dinamika perkara perceraian selama satu dekade terakhir dengan tren yang fluktuatif.
Advertisement
Juru Bicara PN Sleman, Jayadi Husain, mengatakan pihaknya belum dapat merinci secara detail penyebab perceraian karena harus menelaah setiap berkas perkara secara langsung. Namun, persoalan ekonomi disebut sebagai faktor yang paling sering memicu konflik rumah tangga hingga berujung gugatan perceraian.
“Kami tidak bisa mendetailkan sebab perceraian, karena ya harus baca perkaranya. Tapi biasanya memang akibat masalah ekonomi lalu merembet ke cek-cok yang terus menerus,” kata Jayadi dihubungi, Selasa (24/2/2026).
BACA JUGA
Menurut dia, jumlah perkara perceraian tertinggi dalam periode tersebut terjadi pada 2018 dengan total 157 perkara. Seluruh perkara pada tahun itu telah diputus, dengan 140 perkara dikabulkan baik seluruhnya maupun sebagian oleh majelis hakim.
Jumlah perkara juga tercatat cukup tinggi pada 2020 dan 2022 yang masing-masing mencapai 153 perkara. Sementara itu, angka terendah terjadi pada 2024 dengan total 111 perkara.
Secara rinci, tren perkara perceraian Sleman menunjukkan pergerakan naik turun setiap tahun, yakni 119 perkara pada 2015, meningkat menjadi 134 perkara pada 2016 dan 133 perkara pada 2017. Angka tersebut melonjak pada 2018 menjadi 157 perkara, kemudian menurun menjadi 146 perkara pada 2019.
Pada 2020 jumlah perkara kembali meningkat menjadi 153 perkara, lalu turun menjadi 136 perkara pada 2021. Tahun 2022 kembali naik menjadi 153 perkara, sebelum menurun cukup signifikan menjadi 117 perkara pada 2023 dan 111 perkara pada 2024. Sepanjang 2025 tercatat sebanyak 124 perkara perceraian Sleman yang masuk ke PN Sleman.
Adapun pada 2026 hingga 24 Februari, tercatat 29 perkara perceraian yang telah didaftarkan, dengan satu perkara telah diputus dan dikabulkan oleh majelis hakim.
Mayoritas perkara perceraian dalam kurun waktu tersebut dikabulkan hakim, baik seluruhnya maupun sebagian. Dari total 1.483 perkara sepanjang 2015–2025, sebanyak 1.239 perkara dikabulkan oleh pengadilan.
Data perkara perceraian Sleman ini menunjukkan adanya dinamika kondisi keluarga yang dipengaruhi berbagai faktor sosial dan ekonomi, terutama saat terjadi tekanan ekonomi rumah tangga dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, menjelaskan upaya penguatan ketahanan keluarga terus dilakukan melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang menyediakan konseling gratis bagi pasangan yang sedang menghadapi konflik rumah tangga.
Layanan tersebut dirancang untuk membantu penyelesaian masalah sejak dini sehingga konflik tidak berkembang menjadi perkara perceraian Sleman yang masuk ke pengadilan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Skandal Epstein: Eks Dubes Inggris Peter Mandelson Ditangkap
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



