Advertisement
Tak Punya Biaya, UMKM di Kulonprogo Kini Dibantu Urus Sertifikat Halal
Logo halal Indonesia / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Upaya percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di Kulonprogo semakin digencarkan dengan dukungan pembiayaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Langkah ini menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala biaya.
Advertisement
Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), pemerintah daerah berupaya memastikan lebih banyak produk UMKM bisa bersaing sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi juga penentu kepercayaan pasar. Namun, biaya pengurusan yang tidak sedikit sering menjadi hambatan, terutama bagi usaha kecil yang baru berkembang.
BACA JUGA
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui DisperinkopUKM mencoba menjawab persoalan tersebut dengan mengombinasikan program gratis dan dukungan pembiayaan dari berbagai pihak. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Baznas.
"Alhamdulilah Baznas Kulonprogo juga memberikan support," kata Kepala DisperinkopUKM Kulonprogo, Iffah Mufidati, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, pertumbuhan pelaku usaha baru yang sangat dinamis membuat kebutuhan sertifikasi halal terus meningkat, sehingga diperlukan strategi yang lebih fleksibel agar target tetap tercapai.
"Kami terus mengejar target bersama Kementerian Agama dan BAZNAS. Untuk pelaku usaha skala besar, kami dorong untuk mandiri dalam pembiayaan. Namun, bagi UMKM kecil, kami carikan solusi melalui fasilitas gratis maupun dukungan dana dari pihak luar seperti BAZNAS," lanjutnya.
Untuk mempercepat proses, DisperinkopUKM juga menerjunkan tenaga pendamping halal yang aktif menyisir pelaku usaha dan membantu mereka mengakses program yang tersedia.
Pendampingan saat ini difokuskan pada skema self-declare, yang dinilai lebih sederhana dan cepat karena diperuntukkan bagi produk non-daging seperti camilan dan olahan berbahan nabati. Skema ini dapat diakses secara gratis melalui program SEHATI.
Sementara itu, produk berbahan dasar daging harus melalui jalur reguler yang lebih ketat. Proses ini mencakup verifikasi penyembelihan sesuai syariat Islam, sehingga membutuhkan biaya tambahan dan waktu yang lebih panjang.
"Bedanya, self-declare itu non-daging. Kalau ikan masih termasuk (mudah) karena tidak perlu proses sembelih. Namun, untuk daging, ketentuannya lebih ketat karena harus memenuhi syarat syar'i, sehingga masuk ke kategori reguler yang memerlukan biaya," ujar Iffah.
Dengan strategi ini, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM tidak lagi terhambat dalam mengurus sertifikasi halal. Selain meningkatkan daya saing, sertifikat halal juga menjadi jaminan kualitas produk di mata konsumen.
Jika semakin banyak produk UMKM yang tersertifikasi, peluang untuk menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan pasar nasional, akan semakin terbuka. Kondisi ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis usaha kecil di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
- Hujan Lebat Picu Longsor di Sleman, Talud Ambrol di Sejumlah Wilayah
- Kasus Keracunan MBG, BGN DIY Minta Evaluasi Total SOP
Advertisement
Advertisement







