DPRD Sleman Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak Berat demi Keselamatan Siswa

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Minggu, 25 Oktober 2026 09:47 WIB
DPRD Sleman Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak Berat demi Keselamatan Siswa

Foto ilustrasi sekolah rusak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman memprioritaskan perbaikan sekolah dengan kondisi rusak berat untuk menjamin keselamatan siswa dan mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar. Kerusakan bangunan, terutama atap yang berpotensi roboh, dinilai dapat menghambat penyelenggaraan pendidikan sekaligus membahayakan guru maupun siswa di sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, M. Arif Priyosusanto, mengatakan kerusakan berat pada sejumlah bangunan sekolah menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Karena itu, perbaikan perlu diprioritaskan untuk mencegah risiko kecelakaan yang dapat menimpa siswa maupun warga sekolah lainnya.

“Beberapa sekolah yang rusak berat menjadi kendala karena ini menyangkut keselamatan siswa. Makanya, kami prioritaskan sekolah rusak berat untuk segera diperbaiki,” kata Arif, Sabtu (24/10/2026).

Arif menyoroti kondisi bangunan sekolah, termasuk bagian atap yang berpotensi roboh. Menurutnya, kerusakan tersebut harus segera ditangani agar tidak menimbulkan kejadian yang membahayakan keselamatan siswa saat berada di lingkungan sekolah.

Ia menjelaskan, penanganan kerusakan sekolah yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman mengandalkan dua skema anggaran. Kedua skema tersebut yakni menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Menurut Arif, kedua mekanisme tersebut menjadi jalur utama untuk membiayai perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sleman. Melalui skema tersebut, penanganan kerusakan bangunan sekolah diharapkan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan tingkat urgensinya.

APBD dan CSR Jadi Skema Perbaikan Sekolah

Selain mengandalkan APBD, pemanfaatan dana CSR dapat menjadi alternatif dukungan untuk memperbaiki bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Namun, Arif menjelaskan pengajuan perbaikan melalui mekanisme CSR hanya dapat dilakukan oleh masing-masing sekolah sesuai kebutuhan.

“Yang utama dua mekanisme anggaran itu dulu. Untuk CSR, masing-masing sekolah yang mengajukan,” ujarnya.

Dengan demikian, sekolah yang membutuhkan bantuan melalui CSR perlu mengajukan perbaikan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing. Sementara itu, APBD tetap menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam penanganan kerusakan sekolah yang menjadi kewenangan Disdik Kabupaten Sleman.

Arif menegaskan penanganan sekolah rusak berat perlu memperhatikan tingkat kerusakan dan urgensi keselamatan. Bangunan yang memiliki risiko membahayakan siswa harus menjadi perhatian agar dapat segera diperbaiki.

Menurutnya, perbaikan yang memperhatikan tingkat kerusakan dan risiko keselamatan penting untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh warga sekolah. Kondisi bangunan yang lebih aman juga mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar.

DPRD Kabupaten Sleman berharap penanganan sekolah rusak berat dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak di setiap sekolah. Dengan begitu, bangunan yang berisiko membahayakan siswa dapat segera diperbaiki sehingga kegiatan pendidikan berlangsung lebih aman.

Arif menegaskan perbaikan sarana pendidikan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang aman bagi siswa dan seluruh warga sekolah di Kabupaten Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online