Advertisement
Laporan SPT, KPP Bantul Masih Harus Kejar Target Pusat
Advertisement
harianjogja.com, BANTUL--Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul harus bekerja keras untuk mencapai target pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebanyak 82% dari jumlah wajib pajak (WP). Pasalnya, hingga pertengahan April laporan yang masuk baru mencapai 70%.
Kepala KPP Pratama Bantul Budi Wiyono mengatakan untuk pelaporan SPT tahunan mulai dari badan/lembaga serta perseorangan paling lambat akhir April. Dikatakan dia, masih ada waktu untuk melaporkan karena jika sampai terlambat akan dikenakan denda. “Untuk perorangan denda sebesar Rp100.000, sedang lembaga atau badan denda sebesar Rp1 juta,” kata Budi, Senin (16/4/2018).
Menurut dia, hingga pertengahan April ini KPP Bantul belum memenuhi target Pusat sebanyak 82% WP. Pasalnya capaian pelaporan SPT baru mencapai 70% dengan kisaran jumlah pelapor sebanyak 27.000 berkas. “Kami harus memenuhi target itu hingga akhir April nanti,” ujarnya.
Budi menambahkan untuk mencapai target 82% WP, KPP Bantul terus menyosialisasikan pelaporan SPT. Proses sosialiasi dilaksankaan dengan beberapa cara mulai dari membuka stan di acara car free day, pengiriman pesan melalui SMS atau email hingga memberikan surat kepada wajib pajak. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan tersebut target yang ditargetkan Pusat dapat terpenuhi.
“Kami yakin target bisa terpenuhi. Masyarakat masih takut melaporkan. Padahal dalam pelaksanaan, proses pelaporan sangat mudah,” katanya.
Menurut dia, jika dilihat dari pekerjaan, kalangan PNS merupakan WP yang paling banyak melaporkan SPT. “Di belakang PNS ada pengusaha,” kata Budi.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement