Advertisement

Duh, Kerja Legislator Jogja Lamban Sekali, Ini Buktinya

Abdul Hamied Razak
Minggu, 27 Mei 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Duh, Kerja Legislator Jogja Lamban Sekali, Ini Buktinya Ilustrasi rapat di DPRD Kota Yogyakarta. - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kinerja legislasi Anggota DPRD Jogja bakal terus digenjot untuk menyelesaikan 14 pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Pada akhir bulan ini pembahasan tujuh raperda ditarget selesai.

Hingga pertengahan triwulan II/2018 progres raperda yang berhasil dituntaskan masih rendah. Penyelesaian raperda pun harus dipercepat lantaran masih banyak produk hukum baru yang sama sekali belum tersentuh.

Advertisement

Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti menjelaskan tahun ini DPRD Jogja dituntut menyelesaikan 14 produk hukum baru. Dari jumlah tersebut 12 raperda merupakan produk hukum warisan 2017. "Ada sekitar tujuh raperda yang diselesaikan hingga akhir bulan ini. Tapi mayoritas itu justru raperda luncuran tahun lalu," katanya, Minggu (27/5/2018).

Ketujuh raperda yang akan diselesaikan bulan ini diakuinya adalah hutang yang harus diselesaikan. Ketujuh Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Administrasi Kependudukan; Pelayanan Tera dan Tera Ulang; Antisipasi Kebakaran; Penanganan Kawasan Kumuh; Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah; serta Keolahragaan.

"Dari tujuh Raperda itu hanya dua produk hukum baru. Sisanya, yakni lima raperda merupakan raperda lama," katanya.

Selain ketujuh raperda tersebut, lanjut Anjar, ada sejumlah raperda yang juga siap disahkan. Di antaranya adalah raperda tentang penataan transportasi lokal, dan ketertiban umum. Dia berharap Pansus setiap Raperda menjalankan komitmen dengan baik.

"Ada beberapa raperda lama yang masih jalan di tempat. Seperti raperda penyelenggaraan perparkiran. Selama belum diselesaikan maka Raperda parkir tepi jalan umum dan raperda tempat khusus parkir otomatis tidak bisa terbahas," keluhnya.

Untuk menyelesaikan target tersebut, Anjar berharap baik dari kalangan dewan maupun eksekutif serius dalam membahas raperda. Apalagi saat ini masuk tahun politik di mana kinerja Dewan maupun pemerintahan akan lebih fokus pada pesta demokrasi.

"Banyak raperda yang membutuhkan perhatian serius. Salah satunya raperda terkait pajak daerah yang dipungut secara online," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement