Advertisement
Duh, Kerja Legislator Jogja Lamban Sekali, Ini Buktinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kinerja legislasi Anggota DPRD Jogja bakal terus digenjot untuk menyelesaikan 14 pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Pada akhir bulan ini pembahasan tujuh raperda ditarget selesai.
Hingga pertengahan triwulan II/2018 progres raperda yang berhasil dituntaskan masih rendah. Penyelesaian raperda pun harus dipercepat lantaran masih banyak produk hukum baru yang sama sekali belum tersentuh.
Advertisement
Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti menjelaskan tahun ini DPRD Jogja dituntut menyelesaikan 14 produk hukum baru. Dari jumlah tersebut 12 raperda merupakan produk hukum warisan 2017. "Ada sekitar tujuh raperda yang diselesaikan hingga akhir bulan ini. Tapi mayoritas itu justru raperda luncuran tahun lalu," katanya, Minggu (27/5/2018).
Ketujuh raperda yang akan diselesaikan bulan ini diakuinya adalah hutang yang harus diselesaikan. Ketujuh Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Administrasi Kependudukan; Pelayanan Tera dan Tera Ulang; Antisipasi Kebakaran; Penanganan Kawasan Kumuh; Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah; serta Keolahragaan.
"Dari tujuh Raperda itu hanya dua produk hukum baru. Sisanya, yakni lima raperda merupakan raperda lama," katanya.
Selain ketujuh raperda tersebut, lanjut Anjar, ada sejumlah raperda yang juga siap disahkan. Di antaranya adalah raperda tentang penataan transportasi lokal, dan ketertiban umum. Dia berharap Pansus setiap Raperda menjalankan komitmen dengan baik.
"Ada beberapa raperda lama yang masih jalan di tempat. Seperti raperda penyelenggaraan perparkiran. Selama belum diselesaikan maka Raperda parkir tepi jalan umum dan raperda tempat khusus parkir otomatis tidak bisa terbahas," keluhnya.
Untuk menyelesaikan target tersebut, Anjar berharap baik dari kalangan dewan maupun eksekutif serius dalam membahas raperda. Apalagi saat ini masuk tahun politik di mana kinerja Dewan maupun pemerintahan akan lebih fokus pada pesta demokrasi.
"Banyak raperda yang membutuhkan perhatian serius. Salah satunya raperda terkait pajak daerah yang dipungut secara online," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement