Advertisement

Sekolah Harus Cek Calon Siswa yang Mengaku Miskin

Sunartono
Sabtu, 07 Juli 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
Sekolah Harus Cek Calon Siswa yang Mengaku Miskin Sejumlah warga mengantre untuk mengurus SKTM di Dinas Sosial Gunungkidul, Jumat (29/6/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY menginstruksikan kepada setiap SMA/SMK yang menerima siswa dari jalur surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk melakukan supervisi terhadap siswa bersangkutan. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendorong dinas untuk memverifikasi ulang terhadap pendaftar jalur SKTM.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan dalam berbagai sosialisasi pihaknya sudah menegaskan, sekolah memiliki tugas memastikan kondisi siswa pemegang SKTM benar-benar miskin. Jika sekolah menemukan ternyata bukan dari keluarga miskin atau mendapatkan SKTM dengan cara yang tidak benar maka sekolah bisa melaporkan ke Disdikpora DIY.

Jika sekolah meyakini siswa tertentu pemegang SKTM sudah valid maka tidak menjadi persoalan. Namun jika ada siswa yang mencurigakan, sekolah dipersilakan mengecek. Pengecekan bisa dilakukan sekolah ke Dinsos kabupaten/kota untuk memastikan surat yang didapatkan asli atau tidak.

“Kami tentu memutuskan ada rekomendasi SKTM bersama dengan Dinsos, tidak mungkin kami [Disdikpora DIY] sendiri karena keterbatasan sumber daya manusia. Silakan sekolah cek kalau ditemukan kecurigaan dan koordinasi dengan kami,” jelasnya kepada Harian Jogja, Jumat (6/7/2018).

Ia menambahkan bentuk kecurigaan itu antara lain, jika ada laporan dari masyarakat terkait validitas data seseorang pemegang SKTM atau dari sisi penampilan diantar menggunakan mobil saat ke sekolah. Namun klarifikasi tersebut harus dilakukan jangan langsung dilakukan eksekusi. Ia mengimbau kepada seluruh warga DIY untuk berperan aktif melaporkan ke dinas atau sekolah jika mendapati orang kaya menggunakan jalur SKTM.
 
“Sekolah akan menindaklanjuti, sekolah tugasnya mengecek, tetapi eksekusinya tetap lewat Dinsos,” kata dia.

Baskara Aji memastikan dalam penentuan SKTM tersebut Disdikpora tidak memungkinkan mencontoh cara yang dilakukan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur bidikmisi dengan melakukan survei langsung. Alasannya karena butuh biaya yang tidak sedikit serta waktu cukup lama serta butuh sumber daya manusia yang banyak.

“Sulit bagi kami untuk melakukan itu, paling tidak harus menyediakan transportasi khusus, mencari alamat rumah juga tidak mudah. Kami kerja sama dengan instansi yang berhak menyatakan miskin atau tidak miskin,” jelasnya.

Terpisah Ketua ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan idealnya perlu dilakukan verifikasi sebelum pengumuman, hanya itu tidak mungkin dilakukan karena pertimbangan waktu. Namun verifikasi yang memungkinkan dilakukan adalah ketika siswa jalur SKTM itu diterima di suatu sekolah, sehingga jika ditemukan ketidaksesuaian data maka dapat diambil tindakan dengan segera.

“Oleh karena itu orang tua calon siswa pemegang SKTM harusnya menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak bersedia verifikasi dan menanggung konsekuensi hukum serta pembatalan,” katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement