Advertisement
6 Calon Anggota DPD RI Resmi Mendaftar di KPU DIY, 4 di Antaranya Petahana
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Berkas pendaftaran calon anggota DPD RI mulai berdatangan ke gedung KPU DIY, Selasa (10/7/2018). Mereka mulai menyerahkan berkas pendaftaran sebagai syarat calon anggota DPR RI dari DIY yang akan berlaga pada Pemilu 2019 mendatang.
Yang menarik, keempat incumbent atau petahana DPD RI mendaftar di hari yang sama namun dengan jam yang berbeda. M Afnan Hadikusumo yang ditasbihkan Muhammadiyah untuk kembali mencalonkan diri datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Advertisement
Kedatangan Afnan diiringi oleh sejumlah perwakilan organisasi yang bernaung di bawah Muhammadiyah. Selain dari perwakilan Pengurus Muhammadiyah, Aisiyah, sejumlah perwakilan dari IPM, IMM dan Kokam turut mengiringi Afnan. Termasuk Tim Pemenangan Afnan.
"Usai mendaftar kami tingkatkan lagi konsolidasi ke tingkat bawah. Target kami bisa meraih suara naik 100 persen dibandingkan Pemilu sebelumnya," kata Afnan.
Beberapa jam kemudian, calon incumbent Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas juga mendatangi KPU sekitar pukul 13.30 WIB. Permaisuri Raja Ngayogyakarta itu datang didampingi oleh tim pemenangnya. Salah satunya Rani Syamsinar.
Berbekal dengan dukungan sebanyak 3.208 orang warga DIY, ia optimis bisa meraup suara dan terpilih kembali menjadi anggota DPD. "Kalaupun ada kenaikan perolehan suara kemungkinan selisihnya tidak banyak dengan perolehan pada Pemilu sebelumnya," katanya.
Sejurus kemudian, calon incumbent lainnya Hafidz Asrom juga terlihat mendaftar. Disusul kemudian oleh anggota DPD RI Cholid Mahmud sekitar pukul 16.00 WIB. Cholid dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi faktual KPU DIY, dengan jumlah dukungan sebesar 2021.
"Kami berharap dalam Pemilu 2019 berlangsung secara jujur dan adil serta menjaga kekondusifan DIY," katanya.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, Selasa (10/7/2018) pihaknya menerima berkas dari lima calon Anggota DPD RI. Mulai Hilmy Muhammad yang disokong oleh NU DIY. Disusul, M. Afnan Hadikusumo, GKR Hemas, Hafidz Asrom dan Cholid Mahmud.
"Pada Senin [9/7/2018] kemarin kami juga menerima berkas pendaftaran dari calon Bambang Soepijanto," katanya.
Pihaknya masih memeriksa kelengkapan seluruh berkas persyaratan yang diajukan para calon. "Dokumen wajibnya kami lihat dulu. Kalau lengkap bisa diterima. Seperti Formukir Model B 1 yakni Surat Pencalonan dan Model Bb1 pernyataan kelengkapan seluruh persyaratan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement