Belanja Pegawai Gunungkidul di Atas Batas, Ini Strategi Dewan
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU DIY merespons hasil putusan MK atas gugatan Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU DIY merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dalam sengketa sidang Pilpres, Rabu (24/4/2024).
Dengan membentangkan sejumlah spanduk mereka bergantian berorasi mengkritik proses dan hasil Pemilu 2024 serta dugaan tidak netralnya aparatur negara. Selain itu mereka juga menganggap Presiden Jokowi melanggengkan politik dinasti akibat terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Aktivis masyarakat sipil pro demokrasi Usman Hamid yang ikut serta dalam aksi itu mengatakan, pihaknya kecewa dengan hasil putusan MK yang meloloskan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Padahal dia menganggap praktik nepostisme dalam proses Pemilu sangat nyata.
"Namun saya menghormati tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda dan mengakui ada nepostisme dan kecurangan dalam Pilpres 2024," katanya.
Menurut Usman, kecurangan dalam Pilpres bukan pada proses perhitungan sehingga pasangan Prabowo-Gibran unggul telak dari pasangan lainnya. Kecurangan yang dimaksud terjadi pada proses, baik itu sebelum dan saat Pemilu. Salah satunya mengenai perubahan aturan batas usia untuk Wakil Presiden.
BACA JUGA: Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
"Kemudian adanya penggunaan sumber daya negara seperti bansos dan diperkuat dengan tindakan menteri yang kampanye serta pengerahan aparat keamanan," ujarnya.
Dirinya lebih setuju dengan sidang pendapat rakyat yang digelar oleh sejumlah Guru Besar beberapa waktu lalu dalam merespons putusan MK itu. Sejumlah guru besar berpendapat bahwa aturan Pemilu yang diubah ketika tahapan berjalan adalah tindakan yang melanggar hukum.
"Presiden gagal menegakkan Pemilu yang adil karena mendukung nepostisme. Saya rasa rakyat hanya bisa berharap ada partai yang kritis untuk bisa bertahan jadi oposisi agar demokrasi Indonesia setidaknya ada yang mengawal. Kalau tidak maka demokrasi Indonesia dalam keadaan bahaya, bukan lagi darurat tapi terancam mati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Ariana Grande mengejutkan penggemar setelah memutuskan mengurangi aktivitas publik di tengah kesuksesan album Petal yang menempati posisi pertama Billboard 200.
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam