Advertisement

54 Narapidana Rutan Bantul Dapat Remisi

Ujang Hasanudin
Sabtu, 18 Agustus 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
54 Narapidana Rutan Bantul Dapat Remisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kiri) saat memberikan ucapan selamat kepada narapidana Rutan Kelas II B Bantul, Jumat (17/8/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 54 warga binaan atau narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul-Rutan Pajangan mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, dua narapidana di antaranya langsung bebas setelah mendapat remisi.

Dua narapidana yang langsung bebas adalah Jefri Anggono asal Magelang, Jawa Tengah, dan Tegar Hidayatullah. Jefri merupakan narapidana kasus perampasan yang dihukum 1,5 tahun dan sudah menjalani hukuman 15 bulan. Sementara Tegar adalah narapidana kasus obat berbahaya yang diganjar tujuh bulan penjara.

Advertisement

Remisi terhadap 52 narapidana lainnya bervariasi, mulai dari sebulan hingga tiga bulan pemotongan masa tahanan. Penyerahan SK remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara simbolik diserahkan oleh Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih seusai Upacara Peringatan HUT RI di kompleks Rutan, Jumat (17/8/2018).

Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Soleh Joko Sutopo mengatakan para narapidana yang diusulkan mendapat remisi tersebut adalah narapidana yang sudah memenuhi persyaratan remisi. "Syaratnya berkelakuan baik selama berada menjalani masa tahanan dan sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan," kata Soleh.

Sebanyak 54 narapidana Rutan Kelas IIB Bantul yang mendapat remisi merupakan bagian dari 102.976 narapidna se-Indonesia yang mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut 2.200 narapidana langsung bebas.

Abdul Halim Muslih memberikan selamat kepada narapidana yang bebas dan berpesan agar senantiasa meningkatkan keimanan kepada Tuhan sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. "Bagi warga binaan yang belum mendapat remisi agar bersabar karena remisi akan tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement