Advertisement

Hasil Survei, Anak Muda Lebih Permisif Terhadap Korupsi

I Ketut Sawitra Mustika
Kamis, 27 September 2018 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Hasil Survei, Anak Muda Lebih Permisif Terhadap Korupsi Aktivis antikorupsi melakukan aksi di Tugu Palsu Putih, Rabu (19/9/2018). Mereka mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menuntut agar melakukan penindakan di DIY. - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kaum muda ternyata lebih permisif terhadap korupsi ketimbang orang tua. Orang yang berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan juga cenderung lebih mendukung korupsi dibanding dengan orang yang bergabung dengan organisasi sekuler.

Itu adalah kesimpulan hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan judul Tren Persepsi Publik tentang Korupsi, Afiliasi Organisasi Agama, dan Demokrasi.

Advertisement

Executive Director LSI Kuskridho Ambardi mengatakan perilaku permisif golongan muda terhadap korupsi terjadi pada skala kecil seperti menyuap polisi saat membuat SIM, menyogok pegawai pemerintah saat hendak mendapatkan KTP dan lain sebagainya. Menurut dia, kaum muda kini jadi orang yang lebih pragmatis dan jauh dari wilayah etis. Padahal selama ini jamak dipahami, generasi muda dianggap lebih galak menolak korupsi, contohnya gerakan mahasiswa 1998 yang mengusung slogan anti-KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

“Jangan-jangan ada perubahaan generasi, angkatan 98 dengan angkatan sekarang beda. Dulu mereka kenceng menumbangkan rezim korup, tetapi sekarang enggan sengsara. Ambil praktisnya aja. Sementara orang lama memegang prinsip. Enggak apa-apa nunggu lama. Jumlah yang berprinsip itu saya kira makin menurun,” ujar Kuskridho saat memaparkan hasil survei di Perpustakaan Pusat UGM, Rabu (26/9/2018).

Populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih. Sebanyak 1.520 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Berdasar jumlah sampel ini, perkiraan margin of error sebesar 2,6% pada tingkat kepercayaan 95%.

Secara umum warga dari berbagai kelompok umur cenderung antikorupsi. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan kelompok yang lebih tua, kaum muda lebih banyak yang bersikap pro terhadap korupsi, yakni sebesar 28% (untuk rentang umur 25 tahun ke bawah).

Sementara warga berusia 26 hingga 40 yang setuju terhadap perilaku korup sebanyak 23%. Di rentang umur 41-55, jumlahnya lebih sedikit lagi, yaitu 22%. Adapun dari kategori umur 55 tahun ke atas, mereka yang permisif terhadap korupsi sebanyak 24%.

Kuskridho menduga anak muda berpikir korupsi yang patut diperangi hanya yang melibatkan nominal besar-besar. Sementara, korupsi skala kecil dianggap tak masalah. Sikap ini seperti tidak bisa dibenarkan, karena berapa pun nominal uang yang diselewengkan, korupsi tetap salah. “Mestinya semuanya ditolak.”

Sikap anak muda yang pro korupsi kemungkinan juga berasal dari penilaian generasi tersebut tentang keseriusan pemerintah melawan rasuah.

Dalam survei, kaum muda (berusi 25 tahun ke bawah) yang menilai pemerintah tidak serius memutus korupsi lebih banyak dibanding kelompok umur lainnya. Umur 25 tahun ke bawah yang berpikiran demikian sebanyak 31%, umur 26-40 tahun 27%, usia 41-55 tahun 25%, dan umur 55 tahun ke atas 17%.

“Artinya, sikap pro terhadap korupsi yang ditunjukkan kaum muda dapat diduga juga terjadi karena ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah, yang dinilai tidak serius melawan korupsi di tengah korupsi yang makin meningkat ini,” ujar Kuskridho.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan orang-orang cenderung muak dengan korupsi yang didasari kerakusan dibandingkan dengan korupsi yang dipengaruhi keadaan.

Korupsi yang dilakukan pejabat macam Setya Novanto akan membuat publik gusar, tapi jika pegawai rendahan menyelewengkan anggaran publik, orang-orang lebih bisa menoleransi.
Urusan korupsi, kata Zainal, juga dipengaruhi oleh nilai etis yang dipegang seseorang. Secara sederhana, nilai etis dibedakan jadi dua, yakni ajaran etis keagamaan dan etis rasional.

Jika seseorang mendapat tawaran untuk korupsi, dan pemikiran praktisnya mempertimbangkan hal tersebut lebih menguntungkan, orang itu akan melakukannya. Contohnya adalah perilaku suap saat kena tilang. Masyarakat akan lebih memilih bayar di tempat ketimbang ikut sidang saat kena tilang, karena prosesnya lebih mudah dan murah.

“Anak-anak muda pilihan rasionalnya semakin jalan, beda dengan pilihan orang tua yang sudah dipengaruhi nilai etis keagaaman. Mungkin itu penyebabnya. Ini jadi tantangan besar, termasuk kepada KPK, yang jual slogan Yang Muda Yang Antikorupsi,” ujar Zainal.

Ormas Keagamaan
Namun, asumsi itu tak sinkron dengan hasil survei LSI yang menunjukkan orang-orang yang berafiliasi dengan ormas keagamaan lebih permisif terhadap korupsi.
Kuskridho mengungkapkan, di Indonesia terdapat cukup banyak ormas. Ormas dapat dikategorikan ke dalam organisasi berlatar agama dan sekuler. Dari hasil survei LSI, warga yang menjadi ormas agama sebanyak 24,7%, organisasi sekuler 28,7% dan yang tidak ikut organisasi apa pun 57,8%.

Secara umum warga dari beragam organisasi dan bukan anggota organisasi cenderung bersikap antikorupsi. Namun, orang yang menjadi anggota organisasi sekuler cenderung lebih antikorupsi (56%) dibandingkan dengan anggota ormas keagamaan (46%).

Kuskridho mengatakan lebih dari separuh muslim di Indonesia (57%) merasa sebagai bagian dari ormas Islam tertentu. Adapun 42% sisanya tidak merasa bagian dari ormas apa pun.

“Survei ini menemukan mereka yang merasa bagian dari ormas Islam berhubungan positif dan signifikan dengan sikap pro korupsi. Mereka yang berafiliasi dengan ormas Islam semakin pro terhadap korupsi.”

Temuan itu menunjukkan ormas keagamaan belum tentu menumbuhkan moralitas masyarakat. Salah satu penyebabnya karena elite politik menggunakan ormas Islam sebagai basis dukungan.

Dosen Center for Religious & Cross-Cultural Studies UGM Mohammad Iqbal Ahnaf menduga alasan utama anggota ormas keagamaan lebih pro korupsi karena adanya ambiguisitas etik. Ada nilai yang meyakini bahwa tujuan membenarkan cara.

Alasan kedua, ujarnya, adalah korupsi sebagai penebusan dosa. Ada orang-orang yang meyakini banyak beramal dan beribadah bisa menghapuskan dosa, termasuk dosa korupsi.

“Tentu semua agama menganggap korupsi itu salah, korupsi itu tidak etis, mengambil barang yang bukan haknya adalah dosa. Tetapi ada wilayah-wilayah yang diyakini oleh sebagian pemeluk agama yang mempercayai bahwa tujuan membenarkan cara. Jadi enggak apa-apa caranya salah asal tujuannya baik. Enggak apa-apa korupsi asal hasil korupsi itu digunakan untuk hal-hal yang baik. Ada pula orang yang merasa bahwa dengan banyak beramal, dengan banyak beribadah itu akan menghapus dosa, termasuk dosa korupsi yang kemudian bisa didiskon karena dia banyak beramal,” kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement