Advertisement

Kades Nyaleg, Dua Desa di Kulonprogo Gelar Pilkades Antarwaktu

Uli Febriarni
Rabu, 17 Oktober 2018 - 21:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kades Nyaleg, Dua Desa di Kulonprogo Gelar Pilkades Antarwaktu Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, di salah satu TPS di Kedundang, Minggu (14/10 - 2018).Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pesta demokrasi berupa Pilkades Serentak 2018 di 20 desa di Kulonprogo telah usai. Namun saat ini ada dua desa akan bersiap menggelar pilkades antarwaktu. Dua desa tersebut adalah Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih dan Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan. Jabatan kepala desa di kedua desa tersebut lowong lantaran mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di DPRD Kulonprogo.

Camat Nanggulan, Duana Heru Supriyanta, mengungkapkan pilkades antarwaktu di Desa Donomulyo digelar karena kades definitif mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan dari daerah pemilihan Nanggulan dan Sentolo. "Sebenarnya masa jabatan Kades Donomulyo masih tiga tahun lagi atau masih setengah perjalanan," kata dia, Rabu (17/10/2018).

Advertisement

Duana menambahkan, tahapan Pilkades Antarwaktu Donomulyo sudah menyelesaikan tahap sosialisasi. Untuk pendaftaran masih berlangsung hingga 5 November 2018. Hingga saat ini baru ada satu orang yang mengambil formulir pencalonan kades.

Ada yang membedakan antara pilkades serentak dan pilkades antarwaktu. Bila dalam pilkades serentak, peserta yang mendaftarkan diri untuk dipilih maksimal lima orang, dalam pilkades antarwaktu calon peserta yang bisa mendaftar maksimal sebanyak tiga orang. Untuk sumber dana pelaksanaan, pilkades serentak dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo, sedangkan pilkades antarwaktu didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pilkades antarwaktu di Desa Donomulyo menggunakan APBDes sekitar Rp27 juta. Anggaran terbanyak digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi. "Kami berprinsip jangan sampai ada yang ketinggalan, jangan sampai ada yang beralasan belum pernah menerima sosialisasi dan tidak tahu," tuturnya.

Lelaki yang pernah menjabat menjadi Plt Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo ini mengungkapkan, setidaknya ada dua pekerjaan rumah (PR) penting bagi Kades Donomulyo terpilih, yaitu menyikapi kasus stunting dan rumah tidak layak huni (RTLH). APBDes juga diharapkan fokus untuk menangani dua masalah tersebut.

Duana menambahkan Desa Donomulyo bukan hanya punya hajatan pilkades antarwaktu, tetapi juga memproses pengisian jabatan ketua Badan Permusyawaratan Desa yang mengundurkan diri maju menjadi caleg di DPRD Kulonprogo.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPP dan KB) Kulonprogo, Muhadi, mengungkapkan cukup berat menggabungkan waktu pelantikan kades antarwaktu terpilih dengan kades yang terpilih dari pilkades serentak, mengingat anggaran yang dialokasikan untuk mendanai tahapan kedua pilkades itu berbeda, yakni yang satu berasal dari APBDes sedangkan satu lagi menggunakan APBD Kulonprogo. "Untuk pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak 2018 masih kami kaji, diperkirakan digelar akhir Desember 2018," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement