Advertisement
Beraksi di Depok, 4 Maling Motor & Mobil Digulung
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Depok Timur, Sleman, meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang pelaku pencurian mobil dalam Operasi Curanmor Progo 2018 akhir tahun lalu. Hingga saat ini Sleman masih menduduki peringkat pertama kasus curanmor di DIY. Polisi mengimbau agar warga lebih waspada saat memarkir kendaraan di wilayah rawan curanmor seperti Kecamatan Depok.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal, mengatakan di akhir 2018 jajarannya berhasil meringkus pelaku curanmor dan pencurian mobil. Keempat pelaku menjalankan aksinya dengan modul berbeda-beda. “Keempat pelaku beraksi di wilayah Depok Timur. Dari tangan para pelaku kami menyita tiga unit sepeda motor dan sebuah mobil hasil kejahatan,” kata Paridal, Kamis (10/1/2018). Polisi juga menyita ponsel yang dibeli oleh salah satu pelaku dengan uang hasil kejahatan.
Advertisement
Keempat pelaku yang dibekuk masing-masing Adita Murtian, 27, warga Kendal, Jawa Tengah; Miftakhullatif Nurani, 21, dan MS alias Kancil, 26, keduanya warga Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, serta tersangka pencurian mobil, Marwi Ardianto, 42, warga Bogor, Jawa Barat.
“Semua pelaku tidak menggunakan alat bantu seperti kunci T dalam aksinya,” kata Paridal. Beberapa pelaku mencuri dengan melihat situasi saat motor milik korban diparkir tanpa dikunci setang.
Paridal mengimbau agar masyarakat bisa waspada dalam memarkirkan motornya. “Terutama di Kecamatan Depok yang sangat rawan, terlebih saat ini banyak penghuni indekos yang memarkir sepeda motor secara sembarangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Advertisement
Advertisement