Advertisement

Retribusi TPS Jangan Beratkan Warga

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 14 Januari 2019 - 19:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Retribusi TPS Jangan Beratkan Warga Ilustrasi sampah. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk mengomunikasikan kebijakan tarif retribusi sampah ke tempat pembuangan sementara yang akan diatur dalam revisi Peraturan Bupati No.71/2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Ajrudin Akbar mengungkapkan komunikasi diperlukan agar tarifnya tidak memberatkan warga. Dia berharap warga tidak merasa terbebani saat hendak buang sampah ke TPS sehingga tetap bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kulonprogo, khususnya kawasan kota.

Advertisement

Kondisi saat ini penataan kota dan kebersihan sudah semakin tertata. Sampah semakin dikelola dengan baik. Atas hal itu, jangan sampai dengan kebijakan pengenaan tarif ke TPS justru akan menjadikan warga tidak mau membuang sampah ke TPS. “Akibatnya akan seperti dulu, banyak sampah di buang di pinggir-pinggir jalan atau lahan kosong,” ungkapnya, Senin (14/1/2019).

Kebijakan tarif retribusi sampah ke TPS dalam revisi Perbup No.71/2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah No.5/2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Beberapa petugas pemungut sampah yang masih ingin membuang sampah di TPS juga telah diminta mendaftarkan diri ke kantor pengelola sampah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Gusdi Hartono, mengatakan kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi yang menyasar ke para petugas sampah dan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulonprogo Iffah Mufidati menjelaskan sesuai perda, ada retribusi sampah yang harus dibayarkan. Selain itu, sesuai klausul yang ada, maka retribusi daerah bisa ditinjau paling lama tiga tahun dengan perbup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement