DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan tidak ada caleg terpilih yang dicoret dari daftar pelantikan. Pasalnya, seluruh caleg telah menyerahkan salinan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat dalam pelantikan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penyerahan LHKPN menjadi syarat wajib bagi caleg terpilih sebelum dilantik sebagai anggota Dewan. Pasalnya, lampiran LHKPN dari KPK menjadi salah satu syarat untuk pengajuan calon yang akan dilantik ke Pemda DIY. “Setelah penetapan caleg terpilih ada kesempatan selama seminggu untuk menyerahkan lampiran LHKPN. Jika sampai batas waktunya tidak menyerahkan maka caleg yang bersangkutan akan dicoret dan tidak dilantik sebagai anggota Dewan,” kata pria yang akrab disapa Hani itu, Selasa (23/7/2019).
Meski demikian, untuk Gunungkidul tidak ada caleg terpilih yang dicoret. Seluruh anggota Dewan terpilih sudah menyerahkan LHKPN sejak jauh-jauh hari. “Meski penetapan baru dilakukan pada Senin [22/7], tapi caleg terpilih sudah menyerahkan LHKPN sejak 4 Juli,” katanya.
Dikatakan Hani, setelah penetapan caleg terpilih, tugas KPU adalah memproses pengajuan pelantikan ke Gubernur DIY. Namun sebelum usulan diajukan melalui Bupati, KPU akan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pelantikan. “Mudah-mudahan hari ini [Selasa] bisa lengkap dan diserahkan ke Bupati. Selanjutnya, Bupati menyerahkan ke Gubernur DIY. Jika semua sudah lengkap maka proses pelantikan bisa dilakukan sesuai jadwal yang ada,” katanya.
Ketua DPD PKS Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan untuk LHKPN tidak ada masalah karena seluruh caleg terpilih sudah mengurus. Untuk pribadi, Ari mengaku sudah mengurus sesuai dengan ketentuan sebagai anggota Dewan. “Dewan wajib lapor. Jadi setelah ada sosialisasi dari KPK saya langsung mengurusnya,” katanya.
Menurut dia untuk LHKPN dari PKS sudah diserahkan ke KPU dan saat ini tinggal menunggu pelantikan. “Penetapan sudah dan kami tinggal menuggu dilantik. Untuk pemilu kali ini PKS hanya meraih empat kursi di DPRD Gunungkidul,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin. Menurut dia seluruh caleg terpilih dari PAN sudah menyerahkan LHKPN. “Ada enam orang yang terpilih dan salah satunya saya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.