CFD Gunungkidul Pindah ke Jalan Agus Salim, Ini Alasannya
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
DPRD Gunungkidul/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan instrumen pendukung kinerja Dewan sudah terbentuk dan tinggal menunggu penetapan. Selain telah mengantongi alat kelengkapan (alkap), Dewan juga sudah menyusun tata tertib (tatib) sebagai pedoman dalam menjalankan ketugasan yang dimiliki.
“Sudah dibuat tatibnya, tapi masih sebatas persiapan karena penetapan masih menunggu dilantiknya pimpinan DPRD definitif,” kata Endah kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Dia menjelaskan keberadaan tatib sangat penting karena aturan ini menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan, baik pada saat sidang paripurna, kunjungan kerja hingga adanya masalah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. “Oleh karena itu penyusunan harus benar-benar detail dan disesuaikan dengan aturan di atasnya yang lebih tinggi sehingga ada kesesuaian,” katanya.
Endah menuturkan, selain tatib anggota Dewan juga telah membentuk alkap. Di dalam instrumen ini terdapat beberapa badan seperti Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). “Fraksi-fraksi juga sudah kami minta mendelegasikan anggotanya untuk duduk di komisi. Untuk pimpinan komisi juga sudah terbentuk formaturnya,” katanya.
Sama seperti dengan tatib, pengesahan alkap juga masih menunggu dilantiknya pimpinan definitif. Menurut dia hingga saat ini Sekretariat Dewan masih menunggu Surat Keputusan Gubernur DIY terkait dengan pelantikan. “Tanpa adanya pimpinan tetap, maka tugas belum bisa dijalankan karena tugas dari pimpinan sementara hanya sebatas memimpin rapat,” katanya.
Disinggung mengenai perubahan formatur dalam alkap, Endah memastikan hal tersebut sangat kecil kemungkinannya. Dia berdalih penyusunan formatur sudah sesuai dengan usulan dari masing-masing fraksi. “Semua sudah sepakat sehingga kecil kemungkinan untuk diubah. Apalagi kalau berubah akan berdampak terhadap formasi komisi lainnya,” katanya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan sampai Senin jajarannya masih menunggu turunnya SK untuk pelantikan pimpinan definitif. Menurut dia, dari sisi calon sudah tidak ada masalah karena partai yang memiliki hak di kursi pimpinan sudah memberikan rekomendasi. “Semua sudah ada calonnya dan tinggal pengesahan,” katanya.
Menurut dia saat pimpinan definitif terbentuk maka selanjutnya dilakukan penetapan lain seperti tatib dan alkap. “Ya kalau semua sudah terbentuk, maka Dewan bisa bekerja seperti biasanya. Tapi sebelum adanya pimpinan definitif Dewan belum bisa bekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.