GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Polisi menunjukkan pelaku dan motor yang dibawa kabur, di Polsek Minggir, Kamis (2/6/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang pria yang tengah dalam kondisi mabuk membawa kabur sepeda motor rekan satu kontrakannya.
Oleh si empunya yang sedang bekerja, sepeda motor berikut kunci kontaknya itu memang sengaja ditinggal di kontrakan.
Kapolsek Minggir, AKP Dwi Noor Cahyanto, menjelaskan pencurian itu diketahui setelah korban bernama Zaenal Arifin, warga Magelang, Jawa Tengah, yang mengontrak di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, melaporkan kehilangan sepeda motor, Senin (30/5/2022) lalu.
BACA JUGA: Mahasiswi UNISA Pembuat Konten TikTok Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria Dijatuhi Sanksi
Ketika melapor, korban tidak mengetahui siapa yang mengambil motornya karena pada saat kejadian dia sedang bekerja. "Sepulang bekerja, pukul 20.00 WIB korban kaget saat menanyakan ke teman satu rumah, sepeda motor yang awalmya terparkir di ruang tamu sudah tidak ada di tempat," ujar pria berumur 22 tahun itu, Kamis (2/6/2022).
Malam itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minggir. Polisi pun menindaklanjuti laporan dengan mendatangi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mendapat petunjuk ketika memeriksa saksi yang merupakan tetangga kontrakan korban. "Mengaku melihat laki-laki dengan perawakan kurus mengendarai motor keluar rumah tersebut," ungkapnya.
Polisi pun berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, AN yang tak lain adalah teman satu kontrakan korban, yang juga sama-sama dari Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Perusahaan Juga Bertanggung Jawab dalam Pembangunan di Sleman
Setelah melancarkan aksinya, pria berusia 19 tahun itu pergi ke Salatiga dan berlanjut ke Pekalongan. AN pulang setelah dihubungi keluarganya terkait dengan kasus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban lantaran sedang dalam pengaruh alkohol. Meski belum sempat menjual sepeda motor tersebut tetapi AN memang sudah berniat memilikinya. Hal itu terbukti dengan sudah diubahnya motor tersebut dari penampilan sebelumnya.
Tak hanya teman kontrakan, rupanya keluarga kedua pihak juga saling kenal. Setelah dirundingkan, akhirnya korban memaafkan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. "Akan kami laksanakan restoratif justice," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Disnakertrans Bantul mulai sosialisasi padat karya BKK DIY di 124 lokasi. Setiap kelompok mendapat anggaran Rp100 juta untuk perluasan kerja.
DLH Gunungkidul menargetkan pengurangan sampah organik hingga 40% melalui Masgun Maos dan pengolahan sampah mandiri dari rumah.
Iran menyebut pembicaraan dengan Oman terkait Selat Hormuz berlangsung konstruktif. Namun, jalur pelayaran belum dibuka kembali.
Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI. IHSG turun 0,69%, sementara rupiah menguat 0,79% ke Rp17.755 per dolar AS.
Belanja APBD Temanggung 2027 diproyeksikan Rp2,047 triliun dengan defisit Rp129,301 miliar. Pertanian dan pariwisata jadi fokus pembangunan.