Produk Lokal Bantul Perlu Ruang Promosi, Agenda Pameran Harus Ditingkatkan
DPRD Bantul mendorong pelibatan UMKM dalam pameran untuk memperluas pemasaran produk lokal, meningkatkan daya saing, dan mendukung pariwisata.
Salah satu sepeda motor yang diparkir secara serampangan di Jalan Malioboro, Selasa (22/11/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA — Kendaraan yang masih diparkir secara serampangan kerap bikin Malioboro tampak semrawut. Menurut pantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, hal itu adalah ulah para oknum pedagang.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyebut kondisi tersebut marak ditemui khususnya di depan Teras Malioboro 2. Dari hasil pantauan yang ia lakukan pada Selasa (22/11/2022) lalu, kendaraan yang diparkir secara serampangan itu membikin arus lalu lintas terganggu dan menjadi semrawut.
Dia mengklaim bahwa para pemilik kendaraan yang terparkir itu merupakan para pedagang yang berjualan di area Teras Malioboro 2. Pedagang meletakkan sepeda motornya di bahu jalan untuk mempermudah aktivitas bongkar muat dagangan.
"Pemilik kendaraan roda dua itu diduga merupakan sejumlah oknum pedagang yang ada di Teras Malioboro 2. Dagangan diangkut dari sepeda motor kemudian dibawa masuk ke Teras Malioboro 2," katanya.
Berdasarkan pantauannya, kata Kamba, tidak ada petugas jaga yang berada di lokasi tersebut baik dari Jogoboro, Jogo Margo maupun Satpol PP setempat. Hal ini disinyalir jadi faktor pendorong lain parkir di sepanjang Jalan Malioboro masih saja ditemui.
"Waktu lamanya parkir kendaraan roda dua sekitar 15-30 menit. Ini yang membuat jalanan di Malioboro macet dan semrawut. Belum lagi ojek online yang berhenti di sembarang tempat turut membuat Malioboro semakin macet," ucap dia.
BACA JUGA: Aturan Duduk di KRL Jogja Solo Ketat, Dulu Boleh Lesehan
Selain itu, pihaknya juga menemukan pembatas sepeda motor yang berada di jalan Perwakilan Malioboro rusak. Bahkan tidak sedikit yang dijadikan tempat sampah. Padahal proyek pembangunan jalan di jalan Perwakilan Malioboro belum berumur satu tahun.
Pihaknya mendorong agar kepolisian Satlantas Polrestas Jogja bersama Dinas Perhubungan setempat untuk menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti masih memarkir kendaraan di sembarang tempat. "Aturan larangan parkir juga dapat disampaikan melalui pengeras suara [Radio Jogoboro] yang ada di Malioboro sebagai bagian sosialisasi sekaligus imbauan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong pelibatan UMKM dalam pameran untuk memperluas pemasaran produk lokal, meningkatkan daya saing, dan mendukung pariwisata.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.
Pemerintah mendorong pemberdayaan 22,5 juta penerima bansos agar kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan masyarakat mandiri.
Osteoporosis pada usia di atas 50 tahun meningkatkan risiko patah tulang panggul, tulang belakang, dan pergelangan tangan. Simak cara pencegahannya.
Ramalan 12 zodiak 19-25 Oktober 2026 membahas perubahan diri, hubungan, keuangan, hingga prioritas hidup Aries sampai Pisces.
Persebaya ditahan PSS Sleman 2-2 di Stadion GBT. Bernardo Tavares kecewa gagal meraih tiga poin dan Ernando Ari menyampaikan belasungkawa.